Berita

Akun Gab milik mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Comeback Ke Media Sosial, Trump Gencar Tolak Sidang Pemakzulan Yang Inkonstitusional

MINGGU, 07 FEBRUARI 2021 | 07:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menghiasi jagad media sosial. Kali ini ia menggunakan Gab, sebuah platfrom mirip Twitter yang kerap digunakan oleh kelompok sayap kanan.

Trump diketahui sudah memiliki agun Gab sejak Agustus 2016, namun jarang menggunakannya. Sayangnya saat ini Trump di-black list oleh sejumlah platform media sosial mainstream seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Selama empat tahun kepemimpinannya, Trump menggunakan Twitter sebagai alat komunikasi utamanya.

Kembalinya Trump ke jagad maya ditandai dengan unggahannya di Gab terkait proses pemakzulan kedua yang tengah dihadapinya.

Unggahan tersebut berisi surat balasan yang dirilis oleh tim hukum pembelanya kepada manajer pemakzulan, Jamie Raskin pada Rabu (3/2). Di sana disebutkan bahwa Trump menjalani proses hukum inkonstitusional.

"Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: Anda tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Presiden Amerika Serikat ke-45, yang sekarang menjadi warga negara," tulis dua pengacara Trump, David Schoen dan Bruce Castor, seperti dikutip Sputnik.

Sebelumnya, Raskin mengirim surat yang menyatakan bahwa dakwaan pemakzulan terhadap Trump atas hasutan pemberontakan telah diterima dan sidang Senat akan dimulai pada 9 Februari.

Trump dimakzulakn untuk kedua kalinya setelah kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari. Ketika itu, para pendukung Trump melakukan aksi protes menolak hasil pilpres yang dimenangkan oleh Joe Biden. Mereka juga merangsek masuk ke gedung parlemen di mana Kongres sedang mensertifikasi kemenangan Biden.

Trump dianggap sebagai dalang dari kerusuhan karena memberikan pidato untuk menyuarakan kecurangan pemilu.

Sebagai tindak lanjut, sejumlah media sosial menangguhkan akun Trump. Sementara anggota parlemen Partai Demokrat mendesak pemakzulan Trump di DPR.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya