Berita

Sekretaris Bidang Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim /Net

Politik

PKB Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Dihentikan Dan Dukung Pilkada Serentak 2024

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta kader yang dudu di DPR RI menghentikan pembahasan revisi UU 7/2017 tentang pemilu.

Sekretaris Bidang Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim mengatakan, Muhaimin meminta semua mekanisme terutama pilkada yang menjadi topik revisi tetap dijalankan sebagaimana ketentuan yang ada saat ini.

"Ketua Umum DPP PKB memerintahkan Fraksi PKB di DPR RI agar menghentikan pembahasan draft RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung pilkada serentak nasional sesuai UU 10/2016 yakni November 2024," ujar Luqman kepada wartawan, Sabtu (6/2).


Kata Luqman, memang dalam UU Pemilu masih banyak kekurangan. Tetapi, sekalipun harus dilakukan revisi maka harus dipersiapkan dengan matang.

"(UU Pemilu) harus diperbaiki dengan matang, tidak terburu-buru serta membutuhkan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat sipil. Agar keinginan mulia memperbaiki undang-undang pemilu dapat dihindarkan dari jebakan interes politik jangka pendek yang bersifat elitis, seperti yang sering terjadi pada pembahasan regulasi pemilu sebelumnya," jelasnya.

Alasan kedua, kata dia, PKB berpandangan bahwa situasi pandemi Covid-19 yang belum berlalu masih harus menjadi fokus utama dari semua pihak.

"Seluruh energi dan sumber daya yang dimiliki bangsa saat ini sebaiknya dikerahkan untuk menangani pandemi Covid-19 dengan seluruh dampaknya, baik ekonomi, kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan masalah-masalah lain. Pemerintah perlu diberikan kesempatan yang leluasa mengatasi masalah-masalah ekstra-mendesak tersebut," bebernya.

Luqman yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga menegaskan, bahwa perintah dari Muhaimin itu akan dilaksanakan dalam rapat legislasi di Komisi II.

"Tentu saya akan melaksanakan perintah Ketua Umum DPP PKB yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas segalanya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya