Berita

Penjagaan aparat dalam pemberlakuan diam dirumah tiap akhir pekan di Bontang, Kalimantan Timur/Net

Nusantara

Kota Bontang Lengang Pada Hari Pertama Pemberlakuan Berdiam Di Rumah

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 11:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rangka menekan laju penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur menerapkan kebijakan berdiam di rumah. Situasi lalu lintas Kota Bontang di lima titik penjagaan pada hari pertama berdiam diri di rumah juga terpantau lengang. Setidaknya ada lima titik yang dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Demikian disampaikan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0908 Kota Bontang, Letkol Arh Choirul Huda usai menggelar apel di Jalan Awang Long, Bontang Utara, Sabtu (6/2).

“Baik, ada lima titik yang kita jaga dengan ketat selama 24 Jam, yakni Tugu Selamat Datang Bontang, Simpang 4 Loktuan, Simpang 3 Jalan Tembus PKT, Simpang 3 Gunung Sari, dan Simpang 4 Bontang Baru. Petugas terdiri dari TNI, Polri, dinas di Pemkot Bontang,” kata Letkol Arh Choirul Huda.


Choirul Huda mengatakan, stake holder terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan BPBD dilibatkan dalam pengamanan kebijakan ini. Semua bersinergi untuk menekan penyebaran virus corona di Kota Bontang.

“Setiap titik penjagaan total ada 45 petugas gabungan,” ungkapnya.

Diketahui terkait waktu jaga tim, dari pukul 06.00-14.00 Wita, dilanjutkan tim selanjutnya pukul 14.00 – 22.00 Wita, terakhir dari 22.00 sampai 06.00 pagi berikutnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bontang secara resmi telah menetapkan akhir pekan berdiam diri di rumah sesuai dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur No 1 Tahun 2021 guna menekan penyebaran virus corona di Kalimantan Timur.

Letkol Arh Choirul Huda berharap dengan adanya upaya ini, masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya