Berita

Ilustrasi ahli kesehatan yang turun di lingkungan masyarakat/Net

Kesehatan

IAKMI Minta Pemerintah Pusat Tugaskan Epidemiolog Di Lingkup Terbawah Masyarakat, Jika PPKM Mikro Mau Efektif

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 10:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro oleh pemerintah harus ikut melibatkan ahli-ahli kesehatan.

Direktur Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra meminta hal tersebut bisa dilakukan pemerintah, agar PPKM bisa berjalan efektif menangani pandemi Covid-19.

"Jadi epidemiolog adalah salah satu tugas dan fungsi dari ahli kesehatan masyarakat. Dan memang harus ada pendampingan oleh mereka, tidak hanya sekedar menugaskan lurah, kepala desa, RT/RW," ujar Hermawan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/2).

Dalam penerapan pembatasan aktivitas masyarakat di tingkat terbawah, menurut Hermawan, satu hal yang terpenting justru dengan melibatkan epidemiolog atau ahli kesehatan yang memiliki peran pengawasan, pencegahan dan edukasi.

"Orang terpenting di dalam upaya berbasis lingkungan mikro ini adalah ahli kesehatan masyarakat, untuk pendampingan bagaimana promosi kesehatan, bagaimana pemantauan kesehatan lingkungan, bagaimnana survailance dilakukan," jelas Hermawan.

"Dan bagaimana penggerakan koordinasi antara lintas sektor kesehatan untuk menyambungkan dengan berbagai fasilitas dan tenaga kesehatan di lapangan. Itu yang penting," sambungnya.

Oleh karena itu, Hermawan meminta pemerintah untuk betul-betul mengajak epidemiolog untuk turun ke lapangan, khususnya di lingkup terkecil lingunan masyarakat seperti di tingkat kelurahan hingga RT/RW.

"Harus ada ahli kesehatan masyarakat. Wajib ada itu. Bahkan mendampingi untuk perencanaan dan evaluasi program," demikian Hermawan Saputra menambahkan.

Pemerintah masih mewacanakan penggunaan PPKM Mikro sebagai strategi penanganan Covid-19, yang nantinya bisa diberlakukan hingga RT/RW.

Dalam implementasinya nanti, pemerintah bakal melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan dan melakukan pelacakan (tracing) kasus Covid-19.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya