Berita

Korban Tragedi Munchen 1958/Net

Histoire

Tragedi Hitam Dalam Sejarah Manchester United 1958

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Cuaca buruk, gangguan mesin, dan waktu yang berkejaran, menjadi bagian dari sejarah kelam kecelakaan pesawat British European Airways penerbangan 609 pada 6 Februari 1958.

Ini juga menjadi duka yang dalam bagi klub sepak bola Inggris, Manchester United, karena kehilangan 8 pemainnya yang tewas seketika bersama 15 penumpang lainnya.    

Hari ini 63 tahun lalu, dunia penerbangan menorehkan catatan hitamnya. Dua puluh dari 44 penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat yang berisikan pemain dan staf Man United, serta para jurnalis dan suporter.


Ketika itu, tim dalam perjalanan kembali dari pertandingan Piala Eropa 1957-1958 di Beograd. Pesawat harus berhenti di Munich Jerman untuk mengisi bahan bakar setelah perjalanan non-stop yang di luar batas kemampuan jangkauan pesawat sekelas Airspeed Ambassador.

Setelah mengisi bahan bakar, sang pilot, Kapten James Thain dan kopilot Kenneth Rayment, mencoba lepas landas tetapi gagal, bahkan hingga dua kali. Rupanya ada gangguan di mesin. Kapten menolak untuk transit menginap di Munich karena khawatir terlambat dan mengacaukan jadwal. Maka ia memilih untuk mencoba lepas landas lagi ketiga kalinya.

Sekitar pukul 15.00 waktu setempat, di upaya lepas landas yang ketiga, salju mulai turun. Lapisan lumpur salju di sepanjang landasan diduga menjadi penyebab pesawat kehilangan kecepatannya. Pesawat pun menabrak pagar dan melewati ujung landasan setelah tak bisa mendapatkan daya angkat (lift) yang cukup.

Pesawat hancur. Tak bisa dipastikan apakah saat itu sudah ada korban jiwa. Kapten Thain segera meminta para penumpang segera turun dari pesawat dan menjauh.

Dari semua penumpang yang tergesa berebutan turun, kiper Manchester United Harry Gregg tetap berada di dekat bangkai pesawat untuk menarik korban yang selamat dari reruntuhan pesawat.

Pemain Man United yang meninggal dunia adalah Billy Whelan, Eddie Colman, David Pegg, Geoff Bent, Roger Byrne, Mark Jones, Tommy Taylor, dan Duncan Edwards. Namun Edwards meninggal di rumah sakit 15 hari kemudian. Sementara 3 staf tim yang tewas adalah Walter Crickmer, Tom Curry, dan Bert Whalley.

Sebuah penyelidikan oleh pihak berwenang bandara Jerman Barat menyalahkan Kapten Thain. Kapten yang selamat dalam kecelakaan itu didakwa bersalah karena kelalaiannya setelah sebuah foto memperlihatkan dirinya mengabaikan tumpukan es di sayap pesawat.

Dalam penyelidikan lanjutan, terungkap bahwa hanya ada sedikit es di sayap pesawat. Kemudian ditetapkan bahwa kecelakaan itu, pada kenyataannya, disebabkan oleh kubangan lumpur campur salju di landasan pacu, yang mengakibatkan pesawat yang tidak mampu mencapai kecepatan minimum untuk lepas landas.

Jaksa penuntut Jerman tetap tak membiarkan Thain bebas sampai 1968. Setelah itu, Sang Kapten pun menghilang.

Skuat Manchester United saat peristiwa itu sedang jaya-jayanya. Mereka difavoritkan menjadi juara Piala Eropa usai mengalahkan Real Madrid untuk maju ke babak semifinal.
 Namun, kecelakaan itu telah membalikkan keadaan.

Dengan kehilangan separuh skuadnya, langkah MU di Piala Eropa harus terhenti di semi final setelah kalah dari AC Milan. MU juga gagal meraih juara Liga Inggris ketiga kalinya secara beruntun setelah tercecer di peringkat sembilan.

Empat tahun kemudian, pada 1962, Manchester United memulai kembali kejayaannya.

Peristiwa yang dikenal sebagai 'Tragedi Munchen 1958' masih terus dikenang dan selalu ada tradisi untuk memperingati tragedi ini. Para penggemar akan berkumpul di The Memorial Plaque dan akan ada pembacaan puisi serta nyanyian The Pride of Football dan The Flowers of Manchester.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya