Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pertumbuhan Ekonomi Jateng Tahun 2020 Lebih Anjlok Ketimbang Nasional

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 02:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah lebih rendah dari nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi provinsi ini secara kumulatif di tahun 2020 mencapai -2,65 persen.

"Kontraksi pertumbuhan ekonomi yang dialami provinsi ini lebih dalam jika dibanding angka nasional yang mencapai -2,07 persen,” ungkap Kepala BPS Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (5/2).


Sentot mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang dialami Jawa Tengah pada 2020 tersebut jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai 5 persena.

Menurut Sentot, salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia pada Maret 2020.

Ia menjelaskan, terdapat kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan pandemi tersebut berdampak terhadap perekonomian.

"Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dan pembatasan sosial berskala besar yang dilakukan di sepanjang 2020 menyebabkan mobilitas masyarakat menurun," katanya.

Sentot menjelaskan, sektor yang paling terdampak adalah transportasi dan akomodasi. Sebabnya, masyarakat cenderung banyak di rumah.

"Sudah ada berbagai bantuan sosial yang disalurkan pemerintah selama pandemi, tetapi belum bisa mengangkat signifikan konsumsi rumah tangga," terang dia.

Sentot menambahkan, meski perekonomian mengalami kontraksi masih terdapat sejumlah sektor yang mengalami peningkatan.

Beberapa sektor yang meningkat, diantaranya informasi dan komunikasi, jasa kesehatan, serta pertanian.

Adapun jika dilihat secara khusus pada triwulan keempat 2020, menurut dia, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sebesar -3,44 persen.

Ia menambahkan, gambaran tentang kondisi perekonomian Jawa Tengah tersebut diharapkan bisa menjadi panduan bagi pelaku usaha dalam menyiapkan strategi bisnisnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya