Berita

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara/Net

Politik

Ekonomi Kontraksi -2,07 Persen, INDEF: Penyerapan Anggaran Pemerintah Masih Pakai Pola Sebelum Pandemi

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 23:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pertumbuhan ekonomi pada Kuartal IV tahun 2020 sebagaimana dirangkum oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami kontraksi hingga minus 2,07 persen.  

Hal ini antara lain disebabkan oleh pemerintah yang gagal mengendalikan pandemi Covid-19 dan penyerapan anggaran pemerintah masih mengikuti pola sebelum pandemi.

Begitu kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/2).


"Penyerapan anggaran pemerintah yang masih mengikuti pola sebelum pandemi atau waktu normal perlu segera dirubah," ujar Bhima.

Padahal, kata Bhima, sebaiknya pada awal tahun 2021 pemerintah pusat dan pemda segera lakukan pengadaan barang dan jasa lebih cepat.

"Jangan anggaran dicairkan di akhir tahun, bahkan beberapa pemda enjoy parkir dana di bank daerah. Praktik ini menghambat efektivitas belanja pemerintah untuk pemulihan ekonomi termasuk di daerah," tuturnya.

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi di kuartal ke IV 2020 adalah penurunan dibanding kuartal ke III 2020 atau secara q-to-q (antar kuartal). Kuartal ke IV 2020 pertumbuhan q-to-q turun -0,42 persen dibanding kuartal ke III 2020 yang sebelumnya naik 5,05 persen.

"Ini membuktikan pola pemulihan ekonomi kembali turun pada kuartal ke IV jika dibanding kuartal ke III," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya