Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Jimly Asshiddiqie/RMOL

Politik

Pakar Hukum: WNA Mutlak Dilarang Jadi Pejabat, Coret Saja!

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore yang disebut sebagai Warga Negara Asing (WNA) tidak boleh dilantik menjadi pejabat negara.

Karena itu, Wakil Bupati terpilih harus menjadi pengganti Bupati Kabupaten Sabu Raijua.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Prof Jimly Asshiddiqie dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/2).

"WNA mutlak tidak boleh di SK-kan dan dilantik jadi Bupati. Maka yang ditetapkan wakilnya saja jadi Bupati. Sedangkan wakil kosong sementara sampai diisi melalui DPRD," kata Jimly Asshiddiqie.

Menurut Jimly, apabila hal itu masih dalam kewenangan KPU, maka KPU bisa mencoret Bupati terpilih yang tidak memenuhi syarat tersebut. Namun, apabila masalahnya sudah menjadi domain Kemendagri, maka Mendagri Tito Karnavian mesti mencoret yang bersangkutan sebagai Bupati.

"Jangan baca UU tekstual, titik koma lalu dijadikan dalih seolah-olah logis untuk tidak mencoret WNA jadi Bupati terpilih ataupun Bupati yang akan dilantik," tuturnya.

"WNA mutlak dilarang jadi pejabat. Coret saja sebagaimana mestinya," demikian Jimly.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya