Berita

Siswa di Hong Kong/Net

Dunia

Pedoman Baru, Hong Kong Berlakukan Kurikulum Keamanan Nasional Untuk Siswa SD

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Biro Pendidikan Hong Kong telah meluncurkan pedoman kontroversial dengan memasukkan kurikulum keamanan nasional baru ke dalam kegiatan pendidikan di sekolah.

Dalam pedoman yang dirilis pada Kamis malam (4/2) tersebut, siswa berusia mulai enam tahun akan diberikan pengajaran mengenai kejahatan nasional, seperti subversi, campur tangan asing, terorisme, dan separatisme.

"Keamanan nasional sangat penting. Guru hendaknya tidak memperlakukannya seolah-olah itu adalah masalah kontroversial untuk diskusi biasa," begitu bunyi pedoman yang dikutip Reuters itu.


Dalam pedoman tersebut, guru disebutkan harus dengan jelas menunjukkan bahwa menjaga keamanan nasional adalah tanggung jawab semua warga negara, dan sejauh menyangkut keamanan nasional, maka tidak ada ruang untuk debat atau kompromi.

Berdasarkan kurikulum tersebut, anak-anak di sekolah dasar akan belajar menyanyi dan mendengarkan dengan hormat lagu kebangsaan, memahami bahwa polisi dan Tentara Pembebasan Rakyat adalah pelindung Hong Kong, serta mengenai empat pelanggaran utama UU keamanan nasional.

Sementara itu, siswa di sekolah menengah akan belajar mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh bangsa China di panggung dunia. Mereka juga akan diberikan pemahaman yang lebih bahwa empat kejahatan nasional dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup.

Biro mengatakan, sekolah internasional dan swasta dengan kurikulum berbeda diizinkan, tetapi mereka diwajibkan untuk membantu para siswa, terlepas dari etnis dan kewarganegaraan mereka, untuk memahami konsep keamanan nasional.

Sekolah juga harus melarang siswa dan guru berpartisipasi dalam kegiatan yang dianggap politis, seperti menyanyikan lagu tertentu dan meneriakkan slogan.

Guru dan kepala sekolah diharuskan untuk memeriksa papan pengumuman dan membuang buku yang membahayakan keamanan nasional dari perpustakaan.

Beberapa pakar hukum mengatakan bahasa pedoman tersebut cukup luas dan tidak jelas. Lantaran berbagai aktivitas dapat berpotensi diklasifikasikan ke dalam empat pelanggaran berat yang dimaksud. Banyak juga yang menganggap pedoman itu sebagai upaya untuk menekan perbedaan pendapat.

China telah memberlakukan UU keamanan nasional baru untuk Hong Kong pada Juni 2020. Itu dilakukan sebagai tanggapan atas aksi protes pro-demokrasi yang dilakukan selama berbulan-bulan di Hong Kong sejak 2019.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya