Berita

Siswa di Hong Kong/Net

Dunia

Pedoman Baru, Hong Kong Berlakukan Kurikulum Keamanan Nasional Untuk Siswa SD

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Biro Pendidikan Hong Kong telah meluncurkan pedoman kontroversial dengan memasukkan kurikulum keamanan nasional baru ke dalam kegiatan pendidikan di sekolah.

Dalam pedoman yang dirilis pada Kamis malam (4/2) tersebut, siswa berusia mulai enam tahun akan diberikan pengajaran mengenai kejahatan nasional, seperti subversi, campur tangan asing, terorisme, dan separatisme.

"Keamanan nasional sangat penting. Guru hendaknya tidak memperlakukannya seolah-olah itu adalah masalah kontroversial untuk diskusi biasa," begitu bunyi pedoman yang dikutip Reuters itu.


Dalam pedoman tersebut, guru disebutkan harus dengan jelas menunjukkan bahwa menjaga keamanan nasional adalah tanggung jawab semua warga negara, dan sejauh menyangkut keamanan nasional, maka tidak ada ruang untuk debat atau kompromi.

Berdasarkan kurikulum tersebut, anak-anak di sekolah dasar akan belajar menyanyi dan mendengarkan dengan hormat lagu kebangsaan, memahami bahwa polisi dan Tentara Pembebasan Rakyat adalah pelindung Hong Kong, serta mengenai empat pelanggaran utama UU keamanan nasional.

Sementara itu, siswa di sekolah menengah akan belajar mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh bangsa China di panggung dunia. Mereka juga akan diberikan pemahaman yang lebih bahwa empat kejahatan nasional dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup.

Biro mengatakan, sekolah internasional dan swasta dengan kurikulum berbeda diizinkan, tetapi mereka diwajibkan untuk membantu para siswa, terlepas dari etnis dan kewarganegaraan mereka, untuk memahami konsep keamanan nasional.

Sekolah juga harus melarang siswa dan guru berpartisipasi dalam kegiatan yang dianggap politis, seperti menyanyikan lagu tertentu dan meneriakkan slogan.

Guru dan kepala sekolah diharuskan untuk memeriksa papan pengumuman dan membuang buku yang membahayakan keamanan nasional dari perpustakaan.

Beberapa pakar hukum mengatakan bahasa pedoman tersebut cukup luas dan tidak jelas. Lantaran berbagai aktivitas dapat berpotensi diklasifikasikan ke dalam empat pelanggaran berat yang dimaksud. Banyak juga yang menganggap pedoman itu sebagai upaya untuk menekan perbedaan pendapat.

China telah memberlakukan UU keamanan nasional baru untuk Hong Kong pada Juni 2020. Itu dilakukan sebagai tanggapan atas aksi protes pro-demokrasi yang dilakukan selama berbulan-bulan di Hong Kong sejak 2019.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya