Berita

Ilustrasi

Politik

Rancangan Peraturan Transportasi Laut Berpotensi Timbulkan Persaingan Usaha Tidak Sehat

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 05:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Rencana pemerintah meluaskan kegiatan usaha pelayaran melalui keagenan (broker) berbuah kritikan.

Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, di dalam pasal 44 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ada keanehan. Terutama yang mengatur soal agen umum dan pemilik kapal.

Dia menjelaskan, karena ini dua sektor bisnis tidak berimbang, yang satu hanya agen, tidak perlu kapal hanya perlu kantor kecil. Sementara yang satunya perlu kapal dan memiliki SDM yang besar.


“Ada yang tidak berimbang, namun bisnisnya disatukan dan dibolehkan untuk bersaing, hal ini yang agak repot,” jelas Agus Pambagio dalam diskusi “Dampak Kebijakan Kelautan Kepada Industri Pelayaran Nasional" yang diselenggarakan oleh channel9.id di Jakarta, Kamis (4/2).

"Nah, bagaimana kita bisa mengembangkan industri pelayaran, jika regulasinya tidak mendukung," tambah Agus Pambagio.

Menurut dia, harus agen pekerjaanya adalah administrasi, bukan malah ikut mencari muatan kapal. Karena bisa berubah menjadi seperti calo bagi kapal asing. Hal tersebut yang akan mematikan industri kapal dalam negeri.

"Karena itu harus ada upaya untuk memperbaiki agar RPP kembali seperti dulu lagi, agen adalah agen, tidak boleh mencari muatan," kata Agus.

Hal senada disampaikan Pengamat Industri Perkapalan dari ITS, Tri Achmadi, beleid baru akan berdampak kepada bisnis yang tidak sehat dalam industri pelayaran. Karena menyatukan dua model bisnis yang entitasnya tidak sama.

Negara menurut dia, harus melihat transportasi sebagai infrastruktur, oleh karena itu urusan peraturan dan kebijakan harus diatur, tidak bisa di free marketkan.

“Fungsi infrastruktur tidak berubah menjadi fungsi pertarungan pasar, jangan sampai kebijakan yang dibuat tersebut membuat pasar semakin bebas tidak terkendali,” jelasnya.

"Hanya beroritentasi mencari keuntungan, dan fungsi angkutan laut sebagai penghubung/konektifitas antar kepulauan menjadi hilang. Lantaran regulasi yang tidak mengikuti persyaratan-persyaratan persaingan usaha yang tidak sehat," sambungnya.

Kata Tri Ahmadi, institusi yang membahas regulasi harus benar-benar memperhatikan aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan mengenai persaingan usaha yang sehat.

Selalu benturannya, kata Tri, adalah antara regulasi dan market, namun sebenarnya tidak terlalu relevan dalam industri angkutan laut.

“Tidak bisa atas nama pasar bebas tidak bisa semua orang bisa masuk ke semua sektor, marketnya harus di lihat terutama dalam industri angkutan laut yang memiliki fungsi strategis,” tegasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya