Berita

Jurubicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki/RMOLLampung

Nusantara

Seperti Lebaran, Ibadah Tahun Baru Imlek Tidak Dilarang Asal Terapkan Prokes

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 01:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Bandarlampung tidak melarang peribadahan di vihara saat Tahun Baru Imlek 2572. Syaratnya, protokol kesehatan (Prokes) harus tetap diutamakan.

"Kegiatan peribadahan dipersilahkan, seperti halnya lebaran lah, tetap jaga protokol kesehatan dan masing-masing tahu kondisi badannya sendiri," kata Jurubicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Kamis (4/2).

Saat Tahun Baru Imlek nanti, pihaknya akan tetap melakukan patroli seperti biasanya, dengan mengerahkan 20 tim satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan.


"Kegiatan beribadah dilakukan seperti biasa, tapi harus mengikuti protokol kesehatan dan tidak berkerumun. Tim satgas masih tetap seperti biasanya kita turunkan saat Tahun Baru Imlek nanti," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada warga Tionghoa untuk tidak merayakan Tahun Baru Imlek, dan berharap bisa memahami kondisi yang ada pada saat ini.

"Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandarlampung kian meningkat hingga 4 ribuan, dengan jumlah kematian mendekati 300, untuk itu mari kita patuhi protokol kesehatan," pungkasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya