Berita

Debby Susanto saat membantah dirinya menerima unit apartemen dari Edhy Prabowo/Repro

Hukum

Atlet Pebulutangkis Debby Susanto Bantah Terima Unit Apartemen Dari Edhy Prabowo

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 20:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Atlet pebulutangkis, Debby Susanto membantah dirinya menerima unit apartemen dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang saat ini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Debby menyampaikan klarifikasi atas adanya pemberitaan yang menyangkut pautkan dirinya sebagai penerima unit apartemen dari Edhy Prabowo.

"Saya tidak pernah kenal bahkan saya tidak pernah bertemu secara langsung dengan bapak Edhy Prabowo," ujar Debby seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/2).


Selanjutnya kata Debby, dirinya mengaku tidak pernah menerima apapun dari Edhy, termasuk unit apartemen.

"Ketiga, disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010 pada saat saya keluar dari PBSI dan saat itu saya ada di ranking 96 dunia. Perlu ditekankan pada tahun 2010, saya masih aktif sebagai atlet PBSI sebagai pemain ganda campuran yang bernama Muhammad Rizal dan saat itu kita menempati peringkat 20 dunia," jelas Debby.

Pada 2019 kata Debby, dirinya baru mengundurkan diri dari PBSI. Sehingga, apa yang disebut dalam pemberitaan yang menyebut bahwa dirinya keluar pada 2010 tidak sesuai.

"Yang keempat, hal ini merupakan pencemaran nama baik bagi saya dan juga keluarga saya. Saya sendiri belum tau kenapa bisa nama saya ikut terbawa dalam kasus ini. Sampai saat ini kita juga masih memastikan dari mana sumber awal yang menyebutkan nama saya bisa terbawa," terangnya.

Debby pun meminta agar namanya dibersihkan dalam kasus tersebut. Apalagi katanya, dirinya tidak ada hubungannya dengan kasus benur.

"Saya merasa ini sangat mengganggu privasi saya dan juga keluarga saya. Demikian klarifikasi saya lewat video ini, semoga bisa memberi kejelasan. Sekali lagi, bahwa saya tidak ikut terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/2) kemarin, Edhy menyampaikan beberapa hal kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Awalnya, Edhy mengaku diperiksa lanjutan sebagai tersangka dengan 62 pertanyaan yang sudah dijalankan selama satu hari kemarin.

Edhy pun juga merespons pertanyaan soal adanya dua wanita atlet pebulutangkis yang sempat disebut-sebut mempunyai kedekatan dengan dirinya.

"Saya banyak dekat dengan pebulutangkis, laki-laki perempuan, ya semuanya saya sama ratakan. Hanya saja kalau ada dianggap mengirim uang ke sana, itukan saya sering beli shutlecok, beli raket, beli shuttlecok badminton, beli alat-alat segala macamnya, itu kan tinggal dilihat saja," ungkap Edhy.

Edhy pun meyakini bahwa hal tersebut dilakukan dengan semangat olahraga, bukan adanya urusan lainnya.

Edhy pun melanjutkan penjelasannya soal adanya isu pemberian apartemen kepada dua wanita atlet pebulutangkis.

"Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia," terang Edhy.

"Dan dulu waktu saya kenal dia karena dia baru selesai pelatnas sama-sama badminton dan punya potensi bagus. Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal walaupun nggak secara langsung, pernah naik jadi 27 dunia. Tapi sampai sekarang gak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya