Berita

Ilustrasi media sosial/Net

Politik

Marak Kabar Hoaks, Sekjen KNPI: Harus Ada Aturan Tegas Untuk Facebook Dan Google Cs

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 17:50 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Keberadaan media sosial yang diselenggarakan oleh penyedia layanan Over The Top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia bak pisau bermata dua. Selain memberikan manfaat, media sosial juga memberikan efek negatif bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu efek negatif yang ditimbulkan oleh OTT global tersebut di antarannya adalah sebagai sarana penyebaran berita tidak benar atau hoaks yang mengarah kepada disintegrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Saat ini banyak penjajah asing di dunia digital di Indonesia. Contohnya Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube. Tidak ada aturan jelas, mereka sangat bebas melakukan aktivitasnya tanpa tersentuh aturan yang berlaku di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Jackson Kumaat, Kamis (4/2).

Seharusnya seluruh OTT asing yang berusaha di Indonesia, termasuk penyedia layanan media sosial, video streaming, dan e-commerce tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Termasuk kewajiban mereka tidak turut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang berbau SARA dan radikalisme.

Saat ini, kata dia, pemerintah belum mengatur keberadaan layanan digital di Indonesia sehingga banyak media sosial berbau SARA dan radikalisme mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami meminta pemerintah segera mengatur secara spesifik tentang tata cara berbisnis di bidang digital di wilayah Indonesia. Tukang pulsa aja diatur, masa OTT asing tidak," terang Jakson.

Selain menghindari hoaks dan SARA, OTT asing juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi bangsa.

"Jangan sampai bangsa Indonesia dijajah, dipecah belah, dan dipermainkan oleh OTT asing. Saya takut pemerintah tak menyadarinya," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya