Berita

Ilustrasi media sosial/Net

Politik

Marak Kabar Hoaks, Sekjen KNPI: Harus Ada Aturan Tegas Untuk Facebook Dan Google Cs

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 17:50 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Keberadaan media sosial yang diselenggarakan oleh penyedia layanan Over The Top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia bak pisau bermata dua. Selain memberikan manfaat, media sosial juga memberikan efek negatif bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu efek negatif yang ditimbulkan oleh OTT global tersebut di antarannya adalah sebagai sarana penyebaran berita tidak benar atau hoaks yang mengarah kepada disintegrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Saat ini banyak penjajah asing di dunia digital di Indonesia. Contohnya Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube. Tidak ada aturan jelas, mereka sangat bebas melakukan aktivitasnya tanpa tersentuh aturan yang berlaku di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Jackson Kumaat, Kamis (4/2).


Seharusnya seluruh OTT asing yang berusaha di Indonesia, termasuk penyedia layanan media sosial, video streaming, dan e-commerce tunduk dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Termasuk kewajiban mereka tidak turut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang berbau SARA dan radikalisme.

Saat ini, kata dia, pemerintah belum mengatur keberadaan layanan digital di Indonesia sehingga banyak media sosial berbau SARA dan radikalisme mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami meminta pemerintah segera mengatur secara spesifik tentang tata cara berbisnis di bidang digital di wilayah Indonesia. Tukang pulsa aja diatur, masa OTT asing tidak," terang Jakson.

Selain menghindari hoaks dan SARA, OTT asing juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi bangsa.

"Jangan sampai bangsa Indonesia dijajah, dipecah belah, dan dipermainkan oleh OTT asing. Saya takut pemerintah tak menyadarinya," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya