Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/Net

Hukum

Sidang Penyuap Edhy Prabowo Tinggal Menunggu Penunjukan Hakim

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberi suap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Suharjito (SJT) akan segera menjalani persidangan dalam waktu dekat ini.

Hal itu dikarenakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyusunan berkas perkara dan dilimpahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Suharjito selaku pemilik PT DPPP (PT Dua Putera Perkasa Pratama) ke PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis sore (4/2).


Sehingga, kata Ali, penahanan selanjutnya telah menjadi kewenangan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saat ini, JPU masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan juga penetapan jadwal persidangan dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," kata Ali.

Dalam perkara ini, Suharjito didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP atau dakwaan kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Penyidik telah menyelesaikan berkas perkara Suharjito dan dilimpahkan kepada JPU KPK pada Jumat (22/1).

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuhnya ialah, Edhy Prabowo (EP), Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT).

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya