Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo/Net

Politik

Legislator PDIP Minta Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Dievaluasi

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 12:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani mewacanakan untuk memangkas atau memotong hingga 50 persen insentif tenaga kerja kesehatan Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-65/MK.02/2021 tentang besaran insentif tenaga kesehatan, tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan insentif bagi dokter spesialis.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mempertanyakan kebijakan tersebut. Pasalnya, pada saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak ada rencana pemerintah melakukan pemotongan insentif.

"Saya kira ini kita pertanyakan ya, apa alasannya pemotongan nakes ini. Bahkan dalam rapat kerja kemarin dengan Menteri Kesehatan, kami semua untuk menyimpulkan tidak dipotong dan dikembalikan lagi," ucap Rahmad kepada wartawan, Kamis (4/2).

Legislator asal Boyolali dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada saat rapat kerja bersama akan memperjuangkan nasib tenaga kerja.

"Pak Menteri Kesehatan berjanji akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan. Nah ini kan memprihatinkan berita ini karena di saat kasusnya belum terkendali kemudian banyak nakes yang gugur dalam pengendalian Covid-19, ada berita ini, tentu menurunkan semangat dari para nakes kita," katanya.

Dia berharap agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali, dan meminta Kemenkeu dan Kemenkes untuk menjelaskan alasan pemotongan insentif tersebut.

"Kalau alasannya keterbatasan fiskal kan bisa direalokasi kegiatan-kegiatan yang tidak skala prioritas untuk difokuskan untuk membantu para nakes kita," katanya.

"Jadi saya kira masih bisalah untuk diutak-atik fiskal kita untuk mengsupport para nakes kita yang sudah berkorban menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19," ucap Rahmad menambahkan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya