Berita

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

Insentif Nakes Telat Dan Berkurang, Politikus PKS: Inikah Cara Pemerintah Berterima Kasih?

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 09:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) patut disayangkan. Sungguh sangat ironis, di tengah angka kasus Covid-19 yang terus meningkat dan sudah tembus lebih dari 1 juta kasus, insentif nakes justru berkurang.

"Inikah cara pemerintah berterimakasih kepada tenaga kesehatan yang selama pandemi menjadi pahlawan tanpa tanda jasa?" tanya anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/2).

"Pembayaran untuk tenaga kesehatan daerah masih banyak tertunda dan tiba-tiba sekarang besaran insentif tenaga kesehatan diturunkan. Sungguh sangat tidak manusiawi," imbuhnya.

Politikus PKS ini menekankan beban kerja dari para tenaga kesehatan ini semakin berat. Sangat ironis ketika beban kerja semakin tinggi, insentif bagi pejuang benteng terakhir penanggulangan Covid-19 ini justru dikurangi sangat besar.

Menurut Mufida, Pemerintah seperti tidak punya kepekaan terhadap beban kerja para tenaga kesehatan yang harus berjibaku dengan pasien yang membeludak. Bahkan Instalasi Gawat darurat (IGD) penuh, dengan peralatan yang juga terbatas.

Padahal dalam bekerja, para nakes ini mempertaruhkan nyawa mereka dengan risiko tinggi terpapar Covid-19.

"Sampai 27 Januari sudah 647 tenaga kesehatan yang wafat terpapar Covid-19 dan menjadi yang tertinggi di Asia. Paling banyak juga terjadi di bulan Desember ketika jumlah kasus positif sedang tinggi seperti juga di awal tahun ini," tuturnya.

Belum lagi pengorbanan para tenaga kesehatan untuk berpisah dengan keluarga sementara waktu untuk mengurangi risiko penularan. Sementara sarana perlindungan diri mereka dalam bertugas seperti ketersediaan APD juga seringkali kurang memadai.

"Bahkan tidak sedikit tenaga medis yang harus memproteksi diri dengan perlengkapan yang dibeli dengan uang sendiri karena masih terbatasnya APD. Banyak di antara tenaga medis yang tertular ini karena APD yang tidak memadai dan harus bertukar APD," ucapnya.

Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini khawatir penurunan insentif yang cukup besar bisa berakibat menurunnya semangat juang dan mental para petugas medis. Meskipun ia meyakini jiwa pengabdian para tenaga kesehatan ini sangat tinggi.

Belum lagi perilaku masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan yang menambah berat beban kerja para tenaga kesehatan. Oleh karena itu Mufida meminta Menteri Kesehatan meninjau kembali kebijakan ini.

Terutama agar insentif tenaga kesehatan dikembalikan seperti semula. Bahkan seharusnya bisa ditambah lagi dengan kondisi beban kerja yang sangat tinggi saat ini.

“Hargai dan berikan apresiasi yang layak kepada para tenaga medis yang berjuang dalam penanganan Covid-19 ini. Mereka berjuang demi kemanusiaan dan menjadi yang paling banyak berkorban diantara kelompok masyarakat lain dalam penanganan pandemi ini," tegasnya.

"Apalagi selama ini masalah insentif ini juga sudah banyak persoalan seperti insentif yang telat cair terutama di daerah-daerah," demikian Mufida.

Pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 pada 2021 ini.

Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-65/MK.02/2021 insentif tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan bagi dokter spesialis Rp 7,5 juta, peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara santunan kematian yang diberikan sebesar Rp 300 juta. Besaran insentif ini berlaku mulai Januari 2021 sampai Desember 2021 dan dapat diperpanjang. Jika dibandingkan dengan insentif sebelumnya, besaran insentif ini berkurang cukup besar yaitu mencapi 50 persen.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya