Berita

Facebook/Net

Dunia

Myanmar Perintahkan Penyedia Layanan Internet Blokir Akses Ke Facebook

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penyedia layanan internet di Myanmar, termasuk MPT milik negara, dilaporkan telah memblokir akses ke Facebook.

Melalui sebuah surat yang dipublikasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, pemblokiran dimulai pada Kamis (4/2) hingga Minggu (7/2), demi stabilitas.

"Saat ini orang-orang yang mengganggu stabilitas negara menyebarkan berita palsu dan informasi yang salah dan menyebabkan kesalahpahaman di antara orang-orang dengan menggunakan Facebook," kata surat Kementerian itu.


Dimuat Reuters, beberapa pengguna di Myanmar melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengakses beberapa layanan Facebook.

Grup pemantau jaringan NetBlocks mengonfirmasi, MPT yang memiliki 23 juta pengguna, telah memblokir Facebook serta layanan Messenger, Instagram, dan WhatsApp. Telenor Asa dari Norwegia mengatakan mereka baru saja memblokir Facebook untuk mematuhi arahan pemerintah.

Juru bicara Facebook Andy Stone mengakui gangguan tersebut. Separuh dari 53 juta orang Myanmar menggunakan Facebook.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk memulihkan konektivitas sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka serta mengakses informasi penting," ujar Stone.

Telenor menyatakan sangat prihatin tentang arahan tersebut, yang katanya telah diterima oleh semua operator seluler dan penyedia layanan internet pada Rabu (3/2).

Dalam sebuah pernyataan, Telenor mengarahkan para pengguna ke akses pesan.

"Meskipun arahan tersebut memiliki dasar hukum dalam hukum Myanmar, Telenor tidak percaya bahwa permintaan tersebut didasarkan pada kebutuhan dan proporsionalitas, sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional," ujar Telenor.

Pada Selasa (2/2), militer memperingatkan agar tidak mengunggah apa yang dikatakannya sebagai rumor di media sosial yang dapat memicu kerusuhan dan menyebabkan ketidakstabilan.

Penyelidik hak asasi manusia PBB sebelumnya mengatakan ujaran kebencian di Facebook telah memainkan peran kunci dalam mengobarkan kekerasan di Myanmar.

Pemblokiran layanan Facebook sendiri dilakukan beberapa hari setelah militer mengambil alih kekuasaan setelah menahan pemimpin Aung San Suu Kyi bersama para pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya