Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Publik, Privat, Dan Syariah

Catatan Farid Gaban
RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 19:19 WIB | OLEH: FARID GABAN

ADA yang masih bingung membedakan dana publik dari dana privat dalam kaitan dengan umat Islam di Indonesia.

Seperti umat agama lain, orang Islam Indonesia membayar pajak sebagai kewajiban konstitusional. Pajak orang Islam adalah salah satu bentuk partisipasi mereka dalam bernegara seperti yang dilakukan juga oleh umat agama dan kepercayaan lain.

Pajak adalah dana publik. Itu hak negara dan negara layak mengelola dana itu karena merupakan dana publik.


Berdasar konstitusi, pemerintah bahkan punya kewajiban menyantuni orang-orang yang terlalu miskin untuk bisa membayar pajak, yang mayoritas adalah umat Islam dalam konteks Indonesia.

Di luar pajak, umat Islam memiliki sistem pengelolaan dana syariah: infaq, sedekah, wakaf, zakat, dana haji/umrah. Dana itu adalah dana privat umat Islam.

Dana privat tadi semestinya dikelola oleh umat Islam secara mandiri dan berdaulat, tanpa campur tangan negara. Lain halnya, jika kita mau menganggap Indonesia negara Islam.

Mendiskusikan ini lebih jauh, kita akan sampai pada pertanyaan mendasar tentang hubungan negara dengan umat Islam.

Meski pada dasarnya Indonesia negara sekuler (bukan negara agama), pemerintah sendiri cenderung mencampur-adukkan urusan negara dari urusan agama. Dan itu akan menimbulkan konsekuensi yang panjang.

Jika sistem ekonomi dan keuangan syariah sudah dikooptasi sedemikian rupa oleh negara, bolehkah umat Islam menuntut pemerintah menerapkan syariah secara kaffah (menyeluruh) termasuk dalam aspek sosial, politik, dan hukum?

Di sisi lain, pertanyaan mendasar untuk umat Islam: relakah konsep syariah mereka hanya dimanfaatkan oleh negara secara parsial?

Menurut saya, umat Islam harus belajar mengelola dana privatnya secara mandiri dan berdaulat, bebas dari campur tangan negara.

Itu bukan berarti umat Islam melawan negara. Kita bisa belajar dari umat lain dalam mengelola dana privatnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya