Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Publik, Privat, Dan Syariah

Catatan Farid Gaban
RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 19:19 WIB | OLEH: FARID GABAN

ADA yang masih bingung membedakan dana publik dari dana privat dalam kaitan dengan umat Islam di Indonesia.

Seperti umat agama lain, orang Islam Indonesia membayar pajak sebagai kewajiban konstitusional. Pajak orang Islam adalah salah satu bentuk partisipasi mereka dalam bernegara seperti yang dilakukan juga oleh umat agama dan kepercayaan lain.

Pajak adalah dana publik. Itu hak negara dan negara layak mengelola dana itu karena merupakan dana publik.


Berdasar konstitusi, pemerintah bahkan punya kewajiban menyantuni orang-orang yang terlalu miskin untuk bisa membayar pajak, yang mayoritas adalah umat Islam dalam konteks Indonesia.

Di luar pajak, umat Islam memiliki sistem pengelolaan dana syariah: infaq, sedekah, wakaf, zakat, dana haji/umrah. Dana itu adalah dana privat umat Islam.

Dana privat tadi semestinya dikelola oleh umat Islam secara mandiri dan berdaulat, tanpa campur tangan negara. Lain halnya, jika kita mau menganggap Indonesia negara Islam.

Mendiskusikan ini lebih jauh, kita akan sampai pada pertanyaan mendasar tentang hubungan negara dengan umat Islam.

Meski pada dasarnya Indonesia negara sekuler (bukan negara agama), pemerintah sendiri cenderung mencampur-adukkan urusan negara dari urusan agama. Dan itu akan menimbulkan konsekuensi yang panjang.

Jika sistem ekonomi dan keuangan syariah sudah dikooptasi sedemikian rupa oleh negara, bolehkah umat Islam menuntut pemerintah menerapkan syariah secara kaffah (menyeluruh) termasuk dalam aspek sosial, politik, dan hukum?

Di sisi lain, pertanyaan mendasar untuk umat Islam: relakah konsep syariah mereka hanya dimanfaatkan oleh negara secara parsial?

Menurut saya, umat Islam harus belajar mengelola dana privatnya secara mandiri dan berdaulat, bebas dari campur tangan negara.

Itu bukan berarti umat Islam melawan negara. Kita bisa belajar dari umat lain dalam mengelola dana privatnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya