Berita

bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P. Riwu/Net

Politik

Sudah Lalui Prosedur Administratif, KPU Lepas Tangan Perkara Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan pengaas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait status kewarganegaraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P. Riwu, sudah bukan tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Begitulah yang diungkapkan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, dengan menerangkan alur prosedur administratif tahapan verifikasi pencalonan Orient P. Riwu.

"KPU Sabu Raijua dalam hasil verifikasi syarat pencalonan dan verifikasi syarat calon, salah satu poinnya adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik,"ujar Thomas saat dihubungi wartawan, Rabu (3/2).


Bahkan KPU Sabu Raijua, kata Thomas, juga sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu setempat terkait status kewarnegaraan Orient P. Riwu yang ditemukan juga warga negara Amerika Serikat (AS).

"Bulan September yang lalu KPU Sabu Raijua melakukan klarifikasi atas rekomendasi dari Bawaslu kepada instansi yang mengeluarkan dokumen KTP dimaksud yaitu dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Kupang," ungkapnya.

Dari hasil tindaklanjut tersebut, KPU Sabu Raijua mengeluarkan berita acara pertama yang menyatakan KTP Orient P. Riwu resmi dikeluarkan Disdukcapil Kota Kupang.

"Sehingga dari aspek pemenuhan syarat KPU Sabu Raijua menyatakan memenuhi syarat sebagai calon warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektoniknya," tandasnya.

Oleh karena itu, Thomas menegaskan keseluruhan tahapan yang dilakukan oleh KPU Sabu Raijua untuk pelantikan pasangan calon terpilih sudah sesuai. Terlebih, tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi trkait dengan masalah ini.

"Terbukti di Pilkada Sabu Raijua tidak ada sengketa. Sehingga dilakukan penetapan oleh KPU Sabu Raijua pada tanggal 23 (Januari) yang lalu diteruskan dengan penyampaian usulan pengangkatan kepada Mendagri melalui DPRD kabupaten/kota," ucap Thomas.

"Intinya proses yang kami laksanakan sudah sesuai berjalan dan menurut klarifikasi sudah dilakukan juga. Dan ada bukti keterangannya. Kami anggap itu sudah selesi dalam tahapan waktu pelaksanaan pemilihan sampai dengan penetapan pasangan calon," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya