Berita

Kantor Kemendagri RI di Jakarta/Net

Politik

Berkali-kali Kirim Surat Tak Direspons, DPR Aceh Ancam Dirikan Tenda Di Kantor Kemendagri

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 12:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Aceh pada 2022 terus bergulir menjadi bola panas. Bahkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengancam akan bertahan di kantor Kementerian Dalam Negeri sampai mendapatkan respons terkait rencana penyelenggaraan Pilkada Aceh 2022.

“Kami tidak akan pulang dan mendirikan tenda di kantor Kemendagri kalau mereka tidak merespons,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus, Rabu (3/2), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Yunus mengatakan, DPR Aceh berulang kali mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Namun surat tersebut tidak kunjung direspons oleh Kemendagri.


Permintaan ini disampaikan DPR Aceh seperti yang diminta oleh Kemendagri dalam surat yang mereka kirimkan beberapa waktu lalu kepada Pemerintah Aceh. Dalam surat itu, Kemendagri meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh berkoordinasi tentang pelaksanaan pilkada.

“Selain tidak menyebut waktu pelaksanaan pilkada, apakah di tahun 2022 atau tahun 2024, mereka juga tidak memberikan waktu kepada kami untuk berkonsultasi,” kata Yunus.

Yunus meminta pihak Kemendagri merespons surat yang dikirim DPR Aceh. Jika dalam pekan ini tidak ada balasan, anggota Komisi I akan terbang ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Mendagri. Yunus berharap mereka tak perlu menggelar tenda di depan kantor Kemendagri.

Ditambahkan Yunus, dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh, segala aturan yang dibutuhkan untuk menggelar Pilkada 2022 sudah lengkap.
Oleh sebab itu, Komisi I DPR Aceh meminta Gubernur Aceh agar memanggil bupati dan walikota se-Aceh untuk bersikap dan bersiap melaksanakan Pilkada Aceh pada 2022.

Sementara itu, pengamat Hukum dan Politik, Mawardi Ismail mengatakan, secara regulasi Aceh berhak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2022 sesuai aturan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Mawardi juga memastikan tidak ada kata-kata yang melarang Aceh menggelar Pilkada pada 2022.

"Bukan tidak bisa. Pilkada Aceh 2022 belum ada kepastian. Karena Mendagri meminta agar pihak terkait berkoordinasi dengan KPU, DPR-RI, dan Mendagri," jelas Mawardi.

Menurut Mawardi, pemerintah memang menetapkan Pilkada serentak pada 2024. Namun hal itu berlaku secara nasional karena tidak memiliki aturan khusus seperti yang dimiliki Aceh dalam UUPA.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya