Berita

Salah satu tersangka korupsi PT Asabri saat digelandang tim penyidik Jampidsus Kejagung/Ist

Hukum

Para Tersangka Korupsi Asabri Bakal Dijerat Pasal TPPU

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 10:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membuka peluang menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap delapan orang tersangka kasus korupsi penyimpangan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"TPPU itu kan kejahatan ikutan, ya nanti dululah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Ali Mukartono di Kejaksaan Agung Selasa malam (2/2).

Sementara Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dugaan aliran dana hasil kejahatannya untuk dijerat TPPU termasuk korporasi.


"Sedikit lagi (TPPU)," jelas dia.

Delapan orang yang ditetapkan tersangka yakni Adam Rachmat Damiri (ARD) selaku mantan Direktur Utama PT Asabri; Sonny Widjaja (SW) selaku mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020; BE selaku mantan Direktur Keuangan Asabri periode 2008-2014.

Selanjutnya, HS selaku mantan Direktur Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019; IWS selaku Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017; LP selaku Direktur Utama Prima Jaringan; Benny Tjokrosaputro (BTS) selaku Direktur PT. Hanson Internasional; dan Heru Hidayat (HH) selaku Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra.

Atas perbuatannya, Leonard mengatakan para tersangka ini dijerat Primer Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU  31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2021 tentang Perubahan atas UU  31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya