Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Ketimbang Dorong Revisi UU Pemilu, Politikus PAN Ini Minta DPR Fokus Penanganan Pandemi

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 09:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pembahasan Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) jangan sampai membuat para anggota DPR melupakan kondisi pandemi yang masih melanda tanah air.

Selain karena memang butuh penanganan yang lebih serius seiring masih terus bertambahnya kasus positif Covid-19, hal ini juga agar masyarakat tak menilai DPR hanya memikirkan soal politik melulu.

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menegaskan, Fraksi PAN mengimbau kepada sejumlah fraksi yang ada di DPR untuk tetap fokus kepada penanganan pandemi Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Tak melulu membahas soal UU Pemilu.


Pun memikirkan langkah-langkah perbaikan dan pembenahan agar ekonomi yang terpuruk sangat dalam ini bisa kembali bangkit.

Ditambahan Guspardi, hal ini perlu dilakukan agar pandangan publik kepada DPR tidak hanya urusan politik semata.

"Kalau seandainya terus dibahas bisa menimbulkan kesan yang kurang elok kepada anggota DPR, kenapa RUU kepemiluan didorong-dorong dan dipaksakan untuk dibahas,” ucap anggota Baleg DPR ini.

Di sisi lain, kalau RUU Pemilu terus dibahas, legislator asal Sumatera Barat ini menyatakan kalau fraksi PAN memiliki sikap parliamentary threshold sama dengan periode lalu yaitu 4% dan presidential threshold adalah partai yang mempunyai wakil di DPR RI.

Dalam draf RUU Pemilu ini, parliamentary threshold dipatok sebesar 5% dan presidential threshold masih pada 20%.

“Jadi artinya setiap partai politik yang ada wakilnya di DPR berhak mengusung calon presiden pada pilpres mendatang,” imbuhnya.

Ditambahkan Guspardi, bila RUU ini nantinya tidak dibahas, dengan sendirinya apa yang ada dalam draf ini tidak bisa dijadikan dasar dalam melaksanakan Pemilu yang akan datang.

Artinya, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pesta demokrasi mendatang adalah Undang-undang yang sudah ada. Yaitu UU no 42 tentang Pilpres, UU no 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pilleg.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya