Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Ketimbang Dorong Revisi UU Pemilu, Politikus PAN Ini Minta DPR Fokus Penanganan Pandemi

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 09:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pembahasan Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) jangan sampai membuat para anggota DPR melupakan kondisi pandemi yang masih melanda tanah air.

Selain karena memang butuh penanganan yang lebih serius seiring masih terus bertambahnya kasus positif Covid-19, hal ini juga agar masyarakat tak menilai DPR hanya memikirkan soal politik melulu.

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menegaskan, Fraksi PAN mengimbau kepada sejumlah fraksi yang ada di DPR untuk tetap fokus kepada penanganan pandemi Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Tak melulu membahas soal UU Pemilu.

Pun memikirkan langkah-langkah perbaikan dan pembenahan agar ekonomi yang terpuruk sangat dalam ini bisa kembali bangkit.

Ditambahan Guspardi, hal ini perlu dilakukan agar pandangan publik kepada DPR tidak hanya urusan politik semata.

"Kalau seandainya terus dibahas bisa menimbulkan kesan yang kurang elok kepada anggota DPR, kenapa RUU kepemiluan didorong-dorong dan dipaksakan untuk dibahas,” ucap anggota Baleg DPR ini.

Di sisi lain, kalau RUU Pemilu terus dibahas, legislator asal Sumatera Barat ini menyatakan kalau fraksi PAN memiliki sikap parliamentary threshold sama dengan periode lalu yaitu 4% dan presidential threshold adalah partai yang mempunyai wakil di DPR RI.

Dalam draf RUU Pemilu ini, parliamentary threshold dipatok sebesar 5% dan presidential threshold masih pada 20%.

“Jadi artinya setiap partai politik yang ada wakilnya di DPR berhak mengusung calon presiden pada pilpres mendatang,” imbuhnya.

Ditambahkan Guspardi, bila RUU ini nantinya tidak dibahas, dengan sendirinya apa yang ada dalam draf ini tidak bisa dijadikan dasar dalam melaksanakan Pemilu yang akan datang.

Artinya, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pesta demokrasi mendatang adalah Undang-undang yang sudah ada. Yaitu UU no 42 tentang Pilpres, UU no 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pilleg.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya