Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Draf RUU Pemilu Masih Prematur, Bisa Berubah

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pembahasan Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) di DPR masih terus mengalami dinamika. Selain soal dilanjutkan atau tidak merevisi UU tersebut, sejumlah pasal yang ada pun masih jadi perdebatan.

Menurut anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, pasal-pasal yang ada dalam draf RUU Pemilu masih bisa berubah. Bahkan draf RUU ini pun belum tentu akan dilanjutkan pembahasannya.

Secara khusus Guspardi menyoroti adanya pelarangan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang temaktub pada pasal 182 ayat 2 dalam RUU Pemilu. Disebutkan, HTI tidak lagi memiliki hak elektoral di Indonesia.

"Isu (pelarangan HTI) itu baru masuk. Sebetulnya draf revisi Undang-Undang ini masih prematur, jadi masih bisa berubah," ucap Guspardi kepada wartawan, Rabu (3/2).

"Masih mungkin ada poin yang ditambahkan atau dibuang setelah dibahas secara mendalam oleh pemerintah bersama fraksi-fraksi di DPR," sambungnya.

Ditambahkan politikus PAN ini, RUU itu tentu akan banyak berubah karena adanya masukan, saran, dan pandangan dari fraksi-fraksi di DPR, begitu juga dari Pemerintah.

“Soal pelarangan HTI, saya tidak terlalu memperhatikan siapa yang mengusulkan, karena draf RUU ini kan masih prematur. Biar kita perdebatkan nanti apakah klausul tersebut perlu dipertahankan atau bagaimana. Tentunya akan dicarikan solusi dan kesepakatan lintas fraksi di DPR bersama pemerintah,” jelasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya