Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Penyalahgunaan, Wikipedia Luncurkan Kode Etik Baru

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 06:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Merayakan ulang tahun ke-20 pada 15 Januari lalu, situs ensiklopedia online Wikipedia meluncurkan kebijakan baru yang mereka namai ‘kode etik universal’.

Sebagai salah satu dari 15 situs web teratas dunia dengan perkiraan 1,7 miliar pengunjung per bulan, Wikipedia merasa perlu untuk membendung penyalahgunaan informasi yang salah dengan meluncurkan kebijakan baru ini.

Kode etik tersebut dirilis oleh Wikimedia Foundation, organisasi nirlaba yang mengelola Wikipedia, pada Selasa (2/2) waktu setempat. Aturan baru tersebut memperluas kebijakan yang telah ada, dengan maksud untuk menciptakan seperangkat standar komunitas untuk memerangi ‘perilaku negatif’di situs mereka.


Kebijakan baru ini juga bertujuan untuk menggagalkan upaya untuk mendistorsi dan memanipulasi konten yang ada di situs ensiklopedia online terbesar tersebut, yang sebagian besar dikelola oleh sukarelawan dengan menggunakan informasi ‘crowdsourced’, sebuah proses untuk memperoleh layanan, ide, maupun konten tertentu dengan cara meminta bantuan dari orang lain secara massal, melalui komunitas daring.

"Kami ingin komunitas kontributor kami menjadi lingkungan yang positif, aman, dan sehat, untuk semua orang yang terlibat,” kata Katherine Maher, kepala eksekutif yayasan, seperti dikutip dari AFP.

Ia menekankan, kode etik tersebut  akan menjadi dokumen yang mengikat bagi siapa saja yang berpartisipasi dalam menyediakan proses penegakan yang konsisten untuk menangani pelecehan, penyalahgunaan kekuasaan dan upaya sengaja untuk memanipulasi fakta.

Kode etik yang meliputi 1.600 kata dikembangkan dengan sumbangan masukan dari sekitar 1.500 sukarelawan Wikipedia yang mewakili lima benua dan 30 bahasa, dan mencakup definisi yang jelas tentang pelecehan dan perilaku yang tidak dapat diterima.

Kode tersebut mencakup bahasa yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh untuk mengintimidasi orang lain, dan pengenalan konten palsu atau tidak akurat secara sengaja.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya