Berita

Panen garam/Net

Nusantara

Inaplas: Output Garam Masih Belum Memenuhi Kebutuhan Industri

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 02:25 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pemerintah telah membangun washing plant atau pencucian garam untuk pencucian garam di berbagai daerah. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan output garam yang dihasilkan sesuai SNI 3556:2016.

Output garam tersebut masih belum memenuhi kebutuhan industri dari sisi kualitas maupun kuantitas. Seperti diketahui Kode SNI 3556:2016 adalah untuk spesifikasi garam konsumsi beryodium, dengan syarat mutu kadar NaCl 94 persen.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan, output garam dari washing plant tidak dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri petro kimia dari sisi kualitas.


“Spesifikasinya tidak masuk,” ujar Fajar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).

Dia mengatakan garam yang dicuci dengan kualitas tidak begitu baik. Kadar impuritis (zat pengotor) pada garam masih tinggi, serta kadar NaCl masih di bawah kebutuhan industri petro kimia.

“Kadar NaCl yang dipakai kita 99 persen, sedangkan produksi dalam negeri kadar NaCl paling tinggi 96 persen,” kata Fajar.

Menurutnya, mesin pencucian garam dengan kapasitas 40.000 ribu ton pertahun belum dapat memenuhi kebutuhan industri.

“Kebutuhan kita saja 2,5 juta ton per tahun,” ujarnya.

Fajar mempertanyakan harga garam dari pencucian tersebut, harga yang kompetitif merupakan pertimbangan industri.

“Kalau melewati pencucian itu ongkosnya berapa? Harganya apakah akan masuk?” tanya Fajar.

Sebelumnya Plt. Dirjen PRL TB Haeru Rahayu mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pembangunan washing plant bertujuan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri.

“Alat pencucian garam diharapkan dapat memenuhi potensi pasar garam yang ada sehingga dengan meningkatnya produksi garam berkualitas,” ucapnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya