Berita

Panen garam/Net

Nusantara

Inaplas: Output Garam Masih Belum Memenuhi Kebutuhan Industri

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 02:25 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pemerintah telah membangun washing plant atau pencucian garam untuk pencucian garam di berbagai daerah. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan output garam yang dihasilkan sesuai SNI 3556:2016.

Output garam tersebut masih belum memenuhi kebutuhan industri dari sisi kualitas maupun kuantitas. Seperti diketahui Kode SNI 3556:2016 adalah untuk spesifikasi garam konsumsi beryodium, dengan syarat mutu kadar NaCl 94 persen.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan, output garam dari washing plant tidak dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri petro kimia dari sisi kualitas.


“Spesifikasinya tidak masuk,” ujar Fajar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).

Dia mengatakan garam yang dicuci dengan kualitas tidak begitu baik. Kadar impuritis (zat pengotor) pada garam masih tinggi, serta kadar NaCl masih di bawah kebutuhan industri petro kimia.

“Kadar NaCl yang dipakai kita 99 persen, sedangkan produksi dalam negeri kadar NaCl paling tinggi 96 persen,” kata Fajar.

Menurutnya, mesin pencucian garam dengan kapasitas 40.000 ribu ton pertahun belum dapat memenuhi kebutuhan industri.

“Kebutuhan kita saja 2,5 juta ton per tahun,” ujarnya.

Fajar mempertanyakan harga garam dari pencucian tersebut, harga yang kompetitif merupakan pertimbangan industri.

“Kalau melewati pencucian itu ongkosnya berapa? Harganya apakah akan masuk?” tanya Fajar.

Sebelumnya Plt. Dirjen PRL TB Haeru Rahayu mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pembangunan washing plant bertujuan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri.

“Alat pencucian garam diharapkan dapat memenuhi potensi pasar garam yang ada sehingga dengan meningkatnya produksi garam berkualitas,” ucapnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya