Berita

Panen garam/Net

Nusantara

Inaplas: Output Garam Masih Belum Memenuhi Kebutuhan Industri

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 02:25 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pemerintah telah membangun washing plant atau pencucian garam untuk pencucian garam di berbagai daerah. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan output garam yang dihasilkan sesuai SNI 3556:2016.

Output garam tersebut masih belum memenuhi kebutuhan industri dari sisi kualitas maupun kuantitas. Seperti diketahui Kode SNI 3556:2016 adalah untuk spesifikasi garam konsumsi beryodium, dengan syarat mutu kadar NaCl 94 persen.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan, output garam dari washing plant tidak dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri petro kimia dari sisi kualitas.


“Spesifikasinya tidak masuk,” ujar Fajar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).

Dia mengatakan garam yang dicuci dengan kualitas tidak begitu baik. Kadar impuritis (zat pengotor) pada garam masih tinggi, serta kadar NaCl masih di bawah kebutuhan industri petro kimia.

“Kadar NaCl yang dipakai kita 99 persen, sedangkan produksi dalam negeri kadar NaCl paling tinggi 96 persen,” kata Fajar.

Menurutnya, mesin pencucian garam dengan kapasitas 40.000 ribu ton pertahun belum dapat memenuhi kebutuhan industri.

“Kebutuhan kita saja 2,5 juta ton per tahun,” ujarnya.

Fajar mempertanyakan harga garam dari pencucian tersebut, harga yang kompetitif merupakan pertimbangan industri.

“Kalau melewati pencucian itu ongkosnya berapa? Harganya apakah akan masuk?” tanya Fajar.

Sebelumnya Plt. Dirjen PRL TB Haeru Rahayu mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pembangunan washing plant bertujuan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri.

“Alat pencucian garam diharapkan dapat memenuhi potensi pasar garam yang ada sehingga dengan meningkatnya produksi garam berkualitas,” ucapnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya