Berita

Panen garam/Net

Nusantara

Inaplas: Output Garam Masih Belum Memenuhi Kebutuhan Industri

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 02:25 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pemerintah telah membangun washing plant atau pencucian garam untuk pencucian garam di berbagai daerah. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan output garam yang dihasilkan sesuai SNI 3556:2016.

Output garam tersebut masih belum memenuhi kebutuhan industri dari sisi kualitas maupun kuantitas. Seperti diketahui Kode SNI 3556:2016 adalah untuk spesifikasi garam konsumsi beryodium, dengan syarat mutu kadar NaCl 94 persen.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan, output garam dari washing plant tidak dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri petro kimia dari sisi kualitas.


“Spesifikasinya tidak masuk,” ujar Fajar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).

Dia mengatakan garam yang dicuci dengan kualitas tidak begitu baik. Kadar impuritis (zat pengotor) pada garam masih tinggi, serta kadar NaCl masih di bawah kebutuhan industri petro kimia.

“Kadar NaCl yang dipakai kita 99 persen, sedangkan produksi dalam negeri kadar NaCl paling tinggi 96 persen,” kata Fajar.

Menurutnya, mesin pencucian garam dengan kapasitas 40.000 ribu ton pertahun belum dapat memenuhi kebutuhan industri.

“Kebutuhan kita saja 2,5 juta ton per tahun,” ujarnya.

Fajar mempertanyakan harga garam dari pencucian tersebut, harga yang kompetitif merupakan pertimbangan industri.

“Kalau melewati pencucian itu ongkosnya berapa? Harganya apakah akan masuk?” tanya Fajar.

Sebelumnya Plt. Dirjen PRL TB Haeru Rahayu mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pembangunan washing plant bertujuan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri.

“Alat pencucian garam diharapkan dapat memenuhi potensi pasar garam yang ada sehingga dengan meningkatnya produksi garam berkualitas,” ucapnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya