Berita

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim/Ist

Politik

Soal Penghapusan Hak Elektoral HTI, BAHU Nasdem: Kesetiaan Terhadap Pancasila Adalah Pertama Dan Utama

SELASA, 02 FEBRUARI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai Nasdem menegaskan, kesetiaan terhadap Pancasila adalah pertama dan utama bagi setiap warga negara Indonesia.

Sebab Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara ataupun falsafah hidup bangsa saja, tetapi juga sebagai ideologi negara.

Siapapun yang tidak setia terhadap Pancasila harus merelakan dirinya kehilangan hak sebagai warga negara Indonesia. Termasuk hak untuk memilih ataupun dipilih dalam pemilu yang berlangsung.

Demikian penegasan yang disampaikan Wakil Ketua BAHU, Hermawi Taslim, kepada media, Senin (1/2).

Karena itu, BAHU DPP Partai Nasdem mendukung draf RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada (RUU Pemilu) yang menghapus hak elektoral untuk memilih maupun dipilih bagi eks anggota ormas yang dilarang oleh negara.

Menurut Taslim, penghapusan hak konsitusional tersebut merupakan konsekuensi logis dari sikap penolakan para ormas dan anggota  terhadap Pancasila.

Dikatakannya, penting disadari seluruh warga negara, Pancasila adalah dasar negara sekaligus ideologi negara yang merupakan landasan konsitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya mendukung pernyataan Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR RI, Saan Mustopa, yang menegaskan wacana pelarangan terhadap para eks ormas yang dilarang oleh negara seperti anggota FPI dan HTI. Pelarangan tersebut tidak hanya berlaku bagi organisasi FPI (Front Pembela Islam) ataupun HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), tetapi terhadap semua organisasi dan individu yang tidak mau mengakui Pancasila,” ujar Taslim yang juga Wakil Ketum Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia.

Melihat apa yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan, Tasli berpandangan pemerintah dan bangsa Indonesia harus belajar dari pengalaman yang lalu. Pembiaran atas tumbuh suburnya ideologi atau nilai lain selain Pancasila, telah menempatkan negara dalam keadaan terpecah belah.

Ancaman konflik horisontal yang berbasiskan pada perbedaan ideologi disebabkan oleh pembiaran oleh pemerintah sebelum ini. Karena muncul sikap pembiaran itu, nilai-nilai yang menolak Pancasila akhirnya tumbuh subur dan masuk di berbagai sendi kehidupan bermasyakarat, berbangsa, dan bernegara.  

“Kita bisa melakukan tracking atas apa yang terjadi dan bagaimana sikap anti-Pancasila dengan gagahnya tumbuh dalam masyarakat. Siapa saja yang melakukan pembiaran dapat ditemukan dengan mudah kalau kita melihat di internet," tegas Taslim.

"Semoga ini menjadi pelajaran yang baik buat bangsa, negara, para pemimpin dan warga negaranya. Sangat disayangkan, sebagian masyarakat tidak pernah belajar dari pengalaman sejarah dan menjerumuskan diri untuk menolak Pancasila,” tambahnya.

Draf RUU Pemilu yang sedang dibahas oleh Komisi II DPR RI saat ini menjadi perdebatan ramai di kalangan masyarakat. Hal ini terkait dengan pernyataan Saan Mustopa pada pekan lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan, apa yang diatur dalam draf RUU Pemilu telah sesuai dengan konstitusi dan sifatnya normatif.

Diuraikan Saan Mustopa, siapa saja yang tidak mengakui ideologi dasar negara yakni Pancasila, tidak memiliki hak untuk dipilih sebagai perwakilan legislatif ataupun eksekutif.

Semua warga negara Indonesia, tegass Saan Mustopa, tanpa terkecuali harus patuh dan setia dengan konstitusi.

Jika ada pihak-pihak yang tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi serta dasar negara dan bahkan mau mengubah dasar negara tersebut, para penolak Pancasila itu tidak diberi kesempatan untuk mencalonkan diri baik di eksekutif ataupun legislatif.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya