Berita

Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa di Bareskrim/Ist

Hukum

Diperiksa 12 Jam Dicecar 50 Pertanyaan, Abu Janda Tak Ditahan

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 20:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Permadi Arya alias Abu Janda rampung diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus rasis dan menghina Islam. Ia mengaku diperiksa selama 12 jam dan diberikan 50 pertanyaan kepada penyidik.

"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda kepada wartawan di Bareskrim, Senin (1/2).

Meski telah diperiksa, Abu Janda tidak langsung ditahan oleh penyidik. Pasalnya, dia diagendakan bakal diperiksa kembali pada Kamis (4/1).


Sementara, dalam pemeriksaan ini dia mengaku hanya diminta klarifikasi terkait maksud kicauannya yang menyebut islam agama pendatang dan arogan.

"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," katanya.

"Jadi ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," imbuhnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya