Berita

Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat konferensi pers secara virtual/Repro

Politik

Moeldoko Ke Demokrat: Jangan Baperan!

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 20:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta Partai Demokrat tidak bawa perasaan (baper) dalam memimpin partai.

Moeldoko mengatakan, pada dasarnya ia tak masalah bila namanya dikait-kaitkan dalam isu yang diembuskan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

Namun demikian, ia menekankan bahwa seorang pemimpin, terlebih pemimpin partai politik tidak selalu membawa persoalan ke dalam hati.


"Saran saya, menjadi seorang pemimpin harus seorang pemimpin yang kuat. Jangan mudah baperan, jangan mudah terombang-ambing," kata Moeldoko dalam konferensi persnya yang disampaikan secara virtual, Senin malam (1/2).

Sejatinya, seorang politisi melakukan komunikasi dengan semua pihak adalah hal yang biasa. Bila partai Demokrat melarang kadernya berkunjung dan berdiaspora, maka lebih baik diborgol.

Hal itu ia tegaskan usai adanya sejumlah orang yang bertemu dengan mantan Panglima TNI tersebut yang disinyalir dipermasalahkan Demokrat sebagai gerakan kudeta. "Ya kalau anak buahnya enggak boleh pergi ke mana-mana, ya diborgol aja kali," cetusnya.

Lebih lanjut, Moeldoko menyebut istilah kudeta kepemimpinan yang dialamatkan pada dirinya itu sebetulnya salah alamat.

"Kalau ada istilah kudeta, ya kudeta itu dari dalam, masa kudeta dari luar. Bukan kudeta dari luar," tegasnya.

AHY sebelumnya mengungkapkan ada gerakan inkonstutional yang berupaya secara paksa mengambil alih kepemimpinan yang sah Partai Demokrat.

Gerakan inkonstutional itu belakangan diketahui dan langsung dibahas secara serius dalam Rapat Pimpinan Partai Demokrat.

"Kami memandang perlu untuk memberikan penjelasan secara resmi tentang duduk perkara yang sebenarnya. Yaitu tentang adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa," ungkap AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat hari ini.

AHY menuturkan, gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 (lima) orang yang terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.

"Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo," katanya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya