Berita

Direktur Eksekutif RSRC, A. Khoirul Umam/RMOL

Politik

Penolakan Revisi UU Pemilu Ditengarai Untuk Amankan Suara Pemilu 2024

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PAN, PPP, PKB dan menyusul kemudian PDIP menolak adanya revisi Undang Undang Pemilu yang saat ini bergulir di Badan legislasi DPR RI.

Sikap penolakan ini kemudian membuat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera Heran. Kata Mardani, saat pembahasan di Komisi II seluruh fraksi sepakat untuk merevisi UU Pemilu.

Direktur Eksekutif Romeo Strategic Research & Consulting (RSRC), A. Khoirul Umam menengarai penolakan terhadap revisi UU Pemilu disebabkan oleh faktor untuk mengamankan kepentingan melemahkan rival politik jelang Pemilu 2024.


Kata Umam, beberapa provinsi seperti Jakarta, Jawa Timur dan Banten adalah provinsi di wilayah Jawa sangat berpengaruh untuk menentukan kemenangan, baik di Pilpres dan Pemilu 2024.

"Tampaknya, partai penguasa tengah berusaha mengamankan kepentingannya untuk melemahkan rival politik di DKI Jakarta, Jawa Timur dan Banten, sebagai provinsi besar di wilayah Jawa sangat berpengaruh terhadap kekuatan suaranya," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/2).

Lebih lanjut Umam menganalisa, jika UU Pemilu tidak direvisi maka Pilkada di tahun 2022 dan tahun 2023 ditiadakan dan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

Dampak politiknya, ditambahkan Umam, adanya ratusan pelaksana tugas Kepala daerah di berbagai provinsi strategis.

Dengan kondisi politik semacam itu, Umam mengatakan rezim penguasa akan lebih mudah melakukan pengamanan suara di perhelatan Pemilu dan Pilpres.

"Dengan mem-PLT-kan para kepala daerah di wilayah strategis, maka pengamanan suara akan jauh lebih mudah dikendalikan," kata Dosen Universitas Paramadina ini.

Apalagi, Umam menilai alasan pemerintah dan beberapa fraksi penolak revisi UU Pemilu karena ada pandemi virus corona baru (Covid-19) tidaklah tepat.

Sikap politik itu, kata Umam kontradiksi dengan kengototan saat meminta Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu tetap diselenggarakan.

"Argumen pemerintah menolak Pilkada 2022/ 2023 dengan alasan pandemi, sama sekali tidak konsisten dengan sikap politiknya saat memaksakan Pilkada 2020. Permainan dan kalkulasi kepentingannya terlalu vulgar," pungkas Umam.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya