Berita

Direktur Eksekutif RSRC, A. Khoirul Umam/RMOL

Politik

Penolakan Revisi UU Pemilu Ditengarai Untuk Amankan Suara Pemilu 2024

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PAN, PPP, PKB dan menyusul kemudian PDIP menolak adanya revisi Undang Undang Pemilu yang saat ini bergulir di Badan legislasi DPR RI.

Sikap penolakan ini kemudian membuat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera Heran. Kata Mardani, saat pembahasan di Komisi II seluruh fraksi sepakat untuk merevisi UU Pemilu.

Direktur Eksekutif Romeo Strategic Research & Consulting (RSRC), A. Khoirul Umam menengarai penolakan terhadap revisi UU Pemilu disebabkan oleh faktor untuk mengamankan kepentingan melemahkan rival politik jelang Pemilu 2024.


Kata Umam, beberapa provinsi seperti Jakarta, Jawa Timur dan Banten adalah provinsi di wilayah Jawa sangat berpengaruh untuk menentukan kemenangan, baik di Pilpres dan Pemilu 2024.

"Tampaknya, partai penguasa tengah berusaha mengamankan kepentingannya untuk melemahkan rival politik di DKI Jakarta, Jawa Timur dan Banten, sebagai provinsi besar di wilayah Jawa sangat berpengaruh terhadap kekuatan suaranya," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/2).

Lebih lanjut Umam menganalisa, jika UU Pemilu tidak direvisi maka Pilkada di tahun 2022 dan tahun 2023 ditiadakan dan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

Dampak politiknya, ditambahkan Umam, adanya ratusan pelaksana tugas Kepala daerah di berbagai provinsi strategis.

Dengan kondisi politik semacam itu, Umam mengatakan rezim penguasa akan lebih mudah melakukan pengamanan suara di perhelatan Pemilu dan Pilpres.

"Dengan mem-PLT-kan para kepala daerah di wilayah strategis, maka pengamanan suara akan jauh lebih mudah dikendalikan," kata Dosen Universitas Paramadina ini.

Apalagi, Umam menilai alasan pemerintah dan beberapa fraksi penolak revisi UU Pemilu karena ada pandemi virus corona baru (Covid-19) tidaklah tepat.

Sikap politik itu, kata Umam kontradiksi dengan kengototan saat meminta Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu tetap diselenggarakan.

"Argumen pemerintah menolak Pilkada 2022/ 2023 dengan alasan pandemi, sama sekali tidak konsisten dengan sikap politiknya saat memaksakan Pilkada 2020. Permainan dan kalkulasi kepentingannya terlalu vulgar," pungkas Umam.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya