Berita

Direktur Eksekutif RSRC, A. Khoirul Umam/RMOL

Politik

Penolakan Revisi UU Pemilu Ditengarai Untuk Amankan Suara Pemilu 2024

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PAN, PPP, PKB dan menyusul kemudian PDIP menolak adanya revisi Undang Undang Pemilu yang saat ini bergulir di Badan legislasi DPR RI.

Sikap penolakan ini kemudian membuat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera Heran. Kata Mardani, saat pembahasan di Komisi II seluruh fraksi sepakat untuk merevisi UU Pemilu.

Direktur Eksekutif Romeo Strategic Research & Consulting (RSRC), A. Khoirul Umam menengarai penolakan terhadap revisi UU Pemilu disebabkan oleh faktor untuk mengamankan kepentingan melemahkan rival politik jelang Pemilu 2024.


Kata Umam, beberapa provinsi seperti Jakarta, Jawa Timur dan Banten adalah provinsi di wilayah Jawa sangat berpengaruh untuk menentukan kemenangan, baik di Pilpres dan Pemilu 2024.

"Tampaknya, partai penguasa tengah berusaha mengamankan kepentingannya untuk melemahkan rival politik di DKI Jakarta, Jawa Timur dan Banten, sebagai provinsi besar di wilayah Jawa sangat berpengaruh terhadap kekuatan suaranya," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/2).

Lebih lanjut Umam menganalisa, jika UU Pemilu tidak direvisi maka Pilkada di tahun 2022 dan tahun 2023 ditiadakan dan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

Dampak politiknya, ditambahkan Umam, adanya ratusan pelaksana tugas Kepala daerah di berbagai provinsi strategis.

Dengan kondisi politik semacam itu, Umam mengatakan rezim penguasa akan lebih mudah melakukan pengamanan suara di perhelatan Pemilu dan Pilpres.

"Dengan mem-PLT-kan para kepala daerah di wilayah strategis, maka pengamanan suara akan jauh lebih mudah dikendalikan," kata Dosen Universitas Paramadina ini.

Apalagi, Umam menilai alasan pemerintah dan beberapa fraksi penolak revisi UU Pemilu karena ada pandemi virus corona baru (Covid-19) tidaklah tepat.

Sikap politik itu, kata Umam kontradiksi dengan kengototan saat meminta Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu tetap diselenggarakan.

"Argumen pemerintah menolak Pilkada 2022/ 2023 dengan alasan pandemi, sama sekali tidak konsisten dengan sikap politiknya saat memaksakan Pilkada 2020. Permainan dan kalkulasi kepentingannya terlalu vulgar," pungkas Umam.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya