Berita

Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim karena tindakan diduga bermuatan SARA/Net

Politik

Bela Abu Janda, Immanuel Ebenezer: Kita Siapkan Seribu Pengacara

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 11:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons pelaporan DPP KNPI terhadap Permadi Arya atau Abu Janda, elemen sipil yang menamakan Ikatan Aktivis 98 akan membela dengan menyiapkan seribu pengacara.

Ketua Umum Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer mengatakan, pelaporan terhadap Abu Janda ia nilai tidak sesuai fakta hukum.

Kata pria yang karib disapa Noel ini, aksi pelaporan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama terkesan memanaskan suasana.


Atas dasar itulah, Noel mengatakan akan menggalang dukungan kelompok kelompok Pro Demokrasi dan pro NKRI untuk Abu Janda.
Ia menargetkan akan menyiapkan 1000 pengacara sebagai tim advokasi.

"Beliau kan sudah  klarifikasi. Tidak ada kata evolusi yang dimaksud menyerang Natalius Pagai. Haris ini Kegeeran lah," ucap aktivis 98 ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/2).

Noel mengatakan, seharusnya Haris tidak perlu ikut campur. Atau cukup melakukan klarifikasi saja ke Abu Janda.

Noel bahkan menengarai, pengaduan terhadap Abu Janda yang dikenal sebagai buzzer rezim Joko Widodo ini sebagai bentuk politik balas dendam.

Aktivis yang juga dikenala sebagai Ketua Jokowi Mania ini berspekulasi, Haris seperti sedang menggebuk barisan pendukung Jokowi yang pro Demokrasi dan NKRI

"Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan. Kami akan menyiapkan 1000 lawyer untuk menjaga Abu Janda," ucap Noel.

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim oleh DPP KNPI karena diduga melakukan tindakan rasisme melalui cuitan twitter terhadapa aktivis asal Papua Natalius Pigai.

Abu Janda juga dilaporkan karena tindakan yang dinilai bermuatan SARA karena menyebut "Islam Arogan".

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya