Berita

Politisi PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS Heran PDIP Cs Menolak Revisi UU Pemilu, Padahal Di Komisi II Semua Setuju

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 09:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS merasa heran dengan sikap sejumlah fraksi di DPR RI yang menyatakan penolakan terhadap RUU Pemilu. Keempat fraksi itu adalah PAN, PPP, PKB, dan PDIP.

Pemerintah, melalui Kemendagri, memang telah menyatakan keberatannya terhadap RUU Pemilu. Namun jika melihat prosesnya, RUU Pemilu kini telah masuk ke Baleg DPR RI untuk diharmonisasi.

Pasalnya, pembahasan di Komisi II semua setuju bahwa UU Pemilu perlu direvisi, namun beberapa partai justru kini menolak setelah masuk Baleg.


Demikian disampaikan politisi PKS, Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (1/2).

“Pembahasan RUU Pemilu dari Komisi II sudah selesai. Sekarang ada di Baleg. Namun anehnya, ada mulai beberapa partai menolak revisi, padahal ketika di Komisi II mereka perlu revisi,” kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Politikus PKS ini menegaskan, revisi UU Pemilu sangat diperlukan mengingat evaluasi Pemilu 2019, ketika 894 petugas KPPS meninggal, serta proyeksi munculnya ratusan Plt (pelaksana tugas) akibat nihilnya pilkada serentak tahun 2022 dan 2023.

Menurutnya, hal ini dapat menjadi pertimbangan serius untuk merevisi UU Pemilu. Kemunculan Plt ditakutkan akan memunculkan oligarki yang terstruktur.

Bagi Mardani, alasan tidak revisi karena belum lima tahun merupakan alasan yang naif. Sebab, yang paling esensi adalah ratusan daerah akan dipimpin pelaksana tugas untuk masa yang panjang.

"Ini amat berbahaya, bisa melahirkan tirani baru, bisa melahirkan oligarki yang terstruktur,” tegasnya.

Selain itu ada juga soal  koreksi pelaksanaan Pemilu 2019. Khususnya soal ratusan petugas KPPS yang meninggal.

“Jadi revisi perlu agar kita tidak jatuh di lubang yang sama," sambungnya.

Politisi PKS ini juga mengkhawatirkan polarisasi hebat pada Pemilihan Presiden 2019 lalu tetap akan berlanjut bila UU Pemilu tidak direvisi. Hal ini terjadi karena ambang batas pencalonan presiden yang cukup tinggi, yakni 20 persen.

Mardani menawarkan revisi pada poin tersebut dengan menurunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 10 persen kursi atau 15 persen suara. Baginya menurunkan ambang batas adalah salah satu upaya menyehatkan demokrasi.

“Bongkar barrier to entry, maksimal 10 persen kursi atau 15 persen suara. Menurunkan threshold, presiden dan pilkada, merupakan bagian dari menyehatkan demokrasi,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya