Berita

Anggota Komite III DPD RI Tamsil Linrung/Net

Politik

Peniadaan CPNS Guru Mencederai Rasa Kemanusiaan

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 07:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemerintah meniadakan rekrutmen formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai mencederai rasa kemanusiaan. 

Anggota Komite III DPD RI Tamsil Linrung menekankan bahwa guru bukan ban serep. Para tenaga pendidik bukan komponen cadangan, tapi merupakan organ elementer dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Guru adalah bagian dari proses pendidikan yang berjalan berkesinambungan" tegas Tamsil Linrung .


Menurut senator DPD RI ini, memperlakukan para guru seperti tenaga kerja sebagai faktor produksi dengan status kontrak, menciderai rasa kemanusiaan.

Demikian juga membatasi usia guru untuk diberi peluang sebagai ASN, sama perihnya. Menegasi apresiasi yang mestinya diterima oleh para guru.

"Nasib guru di negeri ini sangat memprihatinkan. Nyaris satu juta tenaga honorer yang mengantre menjadi ASN. Ada yang mengabdi puluhan tahun namun statusnya tidak berubah. Bahkan mereka rela gajian per tiga bulan. Nilainya pun tidak manusiawi, ada yang digaji Rp 100 ribu,” tuturnya.

Tamsil mengimbuhkan, pembatasan usia yang dilakukan juga diskriminatif. Hal itu mengacu pada aspirasi forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 ke Atas (GTKHNK 35+) yang baru-baru ini beraudiensi dengan Senator dari Sulawesi Selatan tersebut.

"Ada 140 ribu guru honorer yang tergabung di situ. Pemerintah harus mengakomodir," tegas Tamsil.

Keputusan yang ditetapkan pemerintah untuk tidak menerima PNS bagi guru pada tahun 2021 ini, bagai mimpi buruk di siang hari.

Harapan menikmati kesejahteraan semakin jauh dari kenyataan. Padahal pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mengakui membutuhkan satu juta guru baru.

Namun ada kesan seolah menghindari para guru honorer ini untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Misalnya terlihat dari peralihan menjadi rekrutmen PPPK atau abdi negara berstatus kontrak.

"Saya selaku anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, mendorong DPD secara kelembagaan agar mendesak pemerintah untuk segera ada pengangkatan para tenaga honorer sebagai ASN. Diikuti proses assesment untuk meningkatkan kompetensi para tenaga pendidik kita," imbuh Tamsil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya