Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net

Politik

Oknum Polisi Diduga Melakukan Pemerasan, Pimpinan Komisi III: Ini Memalukan, Harus Ada Tindakan Tegas!

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kabar tak sedap mengenai layanan dari polisi terhadap masyarakat kembali muncul.

Kali ini, keluhan datang dari seorang perempuan di Deliserdang, Sumatera Utara yang mengaku bahwa dirinya diperas hingga Rp 35 juta oleh oknum polisi setempat.

Awalnya, korban bernama Siti Nuraisyah mengaku menemukan telepon genggam yang ternyata milik polisi. Dia kemudian berupaya mengembalikan ponsel itu ke Polsek Tanjung Morowa.


Namun, dia malah disebut mencuri dan langsung ditahan. Jika ingin diselesaikan secara kekeluargaan, polisi meminta Aisyah untuk membayar uang sebanyak Rp 35 Juta.

Menanggapi kabar tak menyenangkan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, polisi tidak boleh seenaknya menggunakan wewenangnya untuk menangkap orang, terutama mereka yang belum terbukti bersalah.

“Dalam hukum itu ada namanya praduga tak bersalah. Polisi tidak bisa asal menahan orang kalau memang belum terbukti bersalah. Nah ini jelas-jelas korban niat baik kok malah ditahan?" kata Sahroni, Minggu (31/1).

"Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan,” imbuhnya.

Menurut Sahroni, kejadian seperti ini akan membuat polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat.

Karenanya, politisi Partai Nasdem ini meminta Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut kasusnya dan memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

“Hal-hal seperti ini yang bikin polisi jadi nampak arogan, padahal polisi itu kan tugasnya melayani dan mengayomi rakyat. Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya