Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net

Politik

Oknum Polisi Diduga Melakukan Pemerasan, Pimpinan Komisi III: Ini Memalukan, Harus Ada Tindakan Tegas!

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kabar tak sedap mengenai layanan dari polisi terhadap masyarakat kembali muncul.

Kali ini, keluhan datang dari seorang perempuan di Deliserdang, Sumatera Utara yang mengaku bahwa dirinya diperas hingga Rp 35 juta oleh oknum polisi setempat.

Awalnya, korban bernama Siti Nuraisyah mengaku menemukan telepon genggam yang ternyata milik polisi. Dia kemudian berupaya mengembalikan ponsel itu ke Polsek Tanjung Morowa.


Namun, dia malah disebut mencuri dan langsung ditahan. Jika ingin diselesaikan secara kekeluargaan, polisi meminta Aisyah untuk membayar uang sebanyak Rp 35 Juta.

Menanggapi kabar tak menyenangkan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, polisi tidak boleh seenaknya menggunakan wewenangnya untuk menangkap orang, terutama mereka yang belum terbukti bersalah.

“Dalam hukum itu ada namanya praduga tak bersalah. Polisi tidak bisa asal menahan orang kalau memang belum terbukti bersalah. Nah ini jelas-jelas korban niat baik kok malah ditahan?" kata Sahroni, Minggu (31/1).

"Apa lagi sampai katanya dimintai uang, itu benar-benar keterlaluan dan memalukan,” imbuhnya.

Menurut Sahroni, kejadian seperti ini akan membuat polisi terlihat arogan dan tidak mengayomi rakyat.

Karenanya, politisi Partai Nasdem ini meminta Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut kasusnya dan memastikan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

“Hal-hal seperti ini yang bikin polisi jadi nampak arogan, padahal polisi itu kan tugasnya melayani dan mengayomi rakyat. Jadi tolong Pak Kapolda segera diusut dan ditindak sesuai aturan hukum," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya