Berita

Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno (tengah)/Net

Presisi

Polisi Segera Periksa Nurhadi, Tahanan KPK Yang Pukul Petugas Rutan

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polsek Setiabudi berencana akan menaikkan ke tahap penyidikan atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Nurhadi (NHD) selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) kepada petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan tahap pemeriksaan terhadap saksi-saksi usai adanya laporan pada Jumat (29/1).

"Kami juga mintakan hasil visum. Nanti rencana kami naikan ke penyidikan, kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Tapi nanti pelan-pelan karena baru Jumat malam kemarin dilaporkan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (31/1).


Yogen mengaku, hingga saat sudah ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah korban dan dua orang pegawai KPK yang mengetahui kejadian pemukulan.

Dikatakan Yogen, korban mendapatkan pukulan satu kali di area bibir atas. "Penganiayaan ringan. Satu kali pukulan ke bibir atas," katanya.

Di siis lain, pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi.

"Koordinasi ini apakah kami akan memeriksa di sana (Rutan) atau pihak KPK datang ke Polsek. Tapi mungkin kami yang akan ke sana," pungkasnya.

Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan Nurhadi kepada salah satu petugas Rutan KPK sebelumnya dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Kejadiannya terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. Tindakan kekerasan fisik NHD turut disaksikan petugas Rutan KPK lainnya," kata Ali pada Jumat (29/1).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya