Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Jelang Sidang Pemakzulan Di Senat, Trump Kehilangan Lima Pengacara

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 12:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menghadapi sidang pemakzulannya yang kedua di Senat pada 8 Februari. Namun menjelang persidangan, Trump dilaporkan kehilangan lima pengacara.

Dari lima pengacara, dua di antaranya diketahui pembela utama dalam sidang pemakzulan Trump.

Dalam laporannya, AP menyebut mantan jaksa federal South Carolina, Greg Harris dan Jonny Gasser tidak lagi menjadi bagian tim hukum Trump. Padahal sebelumnya, mereka berdua ditugaskan sebagai pembela utama untuk sidang pemakzulan Trump.


Selain itu, pengacara North Carolina, Josh Howard juga dilaporkan akan berhenti bekerja untuk Trump.

Politico juga memuat, pengacara dari South Carolina, Butch Bowers dan Deborah Barbier juga tidak lagi bekerja untuk mantan presiden. Seorang sumber mengatakan, keputusan meninggalkan Trump adalah kebijakan bersama dua pengacara tersebut.

"Trump ingin pengacara membantah ada penipuan pemilu massal dan itu dicuri darinya daripada fokus pada argumen yang diusulkan tentang konstitusionalitas," ujar sumber tersebut, mengungkap alasan para pengacara Trump mundur.

Penasihat Trump, Jason Miller pada Sabtu (30/1) mengatakan, Trump belum membuat keputusan akhir terkait tim hukumnya untuk sidang pemakzulan.

"Padahal sudah ada 45 Senator yang memberikan suaranya yang inkonstitusional. Kami telah melakukan banyak pekerjaan, tetapi belum membuat keputusan akhir tentang tim hukum yang akan segera dibuat," jelas Miller.

Diketahui para pengacara yang meninggalkan Trump belum mendapatkan uang muka pembayaran mereka.

Trump didakwa oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS yang dikuasai oleh Partai Demokrat untuk kedua kalinya. Trump dituding bersalah dalam insiden kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021 karena memberikan hasutan pemberontakan.

Mayoritas anggota Senat Partai Republik berupaya menggagalkan sidang pemakzulan Trump karena dianggap tidak konstitusional. Itu karena sidang dilakukan setelah Trump keluar dari kantornya pada 20 Januari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya