Berita

CEO SpaceX, Elon Musk/Net

Dunia

SpaceX Belum Dapat Izin Uji Coba Peluncuran Roket SN9, Elon Musk Kritik Keras FAA

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 07:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Miliarder papan atas, Elon Musk mengkritik Administrasi Penerbangan Federal (FAA) dengan menyebut badan itu memiliki regulasi yang rusak.

Kritik tersebut dilayangkan oleh Musk setelah pesawat SN9 terbaru dari SpaceX gagal mendapat persetujuan FAA untuk melakukan uji coba pada Kamis (28/1).

"Tidak seperti divisi pesawatnya yang baik-baik saja, divisi luar angkasa FAA memiliki struktur peraturan yang secara fundamental rusak," ujar CEO SpaceX itu.


"Aturan mereka dimaksudkan untuk membuang beberapa peluncuran per tahun dari fasilitas pemerintah. Di bawah aturan itu, umat manusia tidak akan pernah sampai ke Mars," lanjut Musk.

Dimuat Sputnik pada Sabtu (30/1), Musk sudah lama mengkritik aturan pemerintah terhadap uji coba yang dilakukan oleh perusahaan swasta.

Menurut situs SpaceX, uji coba roket SN9 Starship dijadwalkan pada 1 Februari di Texas.

Tahun lalu, FAA meluncurkan penyelidikan terhadap SpaceX. Penyelidikan dilakukan setelah peluncuran roket SN8 pada 9 Desember yang dianggap telah melanggar persyaratan lisensi.

Menurut keterangan dua sumber, SN8 Starship berhasil diluncurkan dan melakukan manuver yang direncanakan, tetapi meledak saat mendarat karena masalah mesin. Musk masih mengatakan peluncuran uji coba itu sukses yang membantu memperoleh data telemetri yang diperlukan meskipun terjadi kecelakaan.

"FAA akan terus bekerja dengan SpaceX untuk mengevaluasi informasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan sebagai bagian dari aplikasi untuk memodifikasi lisensi peluncurannya," ujar jurubicara FAA Steve Kulm.

"Meskipun kami menyadari pentingnya bergerak cepat untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi dalam ruang komersial, FAA tidak akan mengorbankan tanggung jawabnya untuk melindungi keselamatan publik. Kami akan menyetujui modifikasi hanya setelah kami yakin bahwa SpaceX telah mengambil langkah yang diperlukan untuk mematuhi persyaratan peraturan," lanjutnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya