Berita

CEO SpaceX, Elon Musk/Net

Dunia

SpaceX Belum Dapat Izin Uji Coba Peluncuran Roket SN9, Elon Musk Kritik Keras FAA

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 07:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Miliarder papan atas, Elon Musk mengkritik Administrasi Penerbangan Federal (FAA) dengan menyebut badan itu memiliki regulasi yang rusak.

Kritik tersebut dilayangkan oleh Musk setelah pesawat SN9 terbaru dari SpaceX gagal mendapat persetujuan FAA untuk melakukan uji coba pada Kamis (28/1).

"Tidak seperti divisi pesawatnya yang baik-baik saja, divisi luar angkasa FAA memiliki struktur peraturan yang secara fundamental rusak," ujar CEO SpaceX itu.


"Aturan mereka dimaksudkan untuk membuang beberapa peluncuran per tahun dari fasilitas pemerintah. Di bawah aturan itu, umat manusia tidak akan pernah sampai ke Mars," lanjut Musk.

Dimuat Sputnik pada Sabtu (30/1), Musk sudah lama mengkritik aturan pemerintah terhadap uji coba yang dilakukan oleh perusahaan swasta.

Menurut situs SpaceX, uji coba roket SN9 Starship dijadwalkan pada 1 Februari di Texas.

Tahun lalu, FAA meluncurkan penyelidikan terhadap SpaceX. Penyelidikan dilakukan setelah peluncuran roket SN8 pada 9 Desember yang dianggap telah melanggar persyaratan lisensi.

Menurut keterangan dua sumber, SN8 Starship berhasil diluncurkan dan melakukan manuver yang direncanakan, tetapi meledak saat mendarat karena masalah mesin. Musk masih mengatakan peluncuran uji coba itu sukses yang membantu memperoleh data telemetri yang diperlukan meskipun terjadi kecelakaan.

"FAA akan terus bekerja dengan SpaceX untuk mengevaluasi informasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan sebagai bagian dari aplikasi untuk memodifikasi lisensi peluncurannya," ujar jurubicara FAA Steve Kulm.

"Meskipun kami menyadari pentingnya bergerak cepat untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi dalam ruang komersial, FAA tidak akan mengorbankan tanggung jawabnya untuk melindungi keselamatan publik. Kami akan menyetujui modifikasi hanya setelah kami yakin bahwa SpaceX telah mengambil langkah yang diperlukan untuk mematuhi persyaratan peraturan," lanjutnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya