Berita

CEO SpaceX, Elon Musk/Net

Dunia

SpaceX Belum Dapat Izin Uji Coba Peluncuran Roket SN9, Elon Musk Kritik Keras FAA

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 07:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Miliarder papan atas, Elon Musk mengkritik Administrasi Penerbangan Federal (FAA) dengan menyebut badan itu memiliki regulasi yang rusak.

Kritik tersebut dilayangkan oleh Musk setelah pesawat SN9 terbaru dari SpaceX gagal mendapat persetujuan FAA untuk melakukan uji coba pada Kamis (28/1).

"Tidak seperti divisi pesawatnya yang baik-baik saja, divisi luar angkasa FAA memiliki struktur peraturan yang secara fundamental rusak," ujar CEO SpaceX itu.


"Aturan mereka dimaksudkan untuk membuang beberapa peluncuran per tahun dari fasilitas pemerintah. Di bawah aturan itu, umat manusia tidak akan pernah sampai ke Mars," lanjut Musk.

Dimuat Sputnik pada Sabtu (30/1), Musk sudah lama mengkritik aturan pemerintah terhadap uji coba yang dilakukan oleh perusahaan swasta.

Menurut situs SpaceX, uji coba roket SN9 Starship dijadwalkan pada 1 Februari di Texas.

Tahun lalu, FAA meluncurkan penyelidikan terhadap SpaceX. Penyelidikan dilakukan setelah peluncuran roket SN8 pada 9 Desember yang dianggap telah melanggar persyaratan lisensi.

Menurut keterangan dua sumber, SN8 Starship berhasil diluncurkan dan melakukan manuver yang direncanakan, tetapi meledak saat mendarat karena masalah mesin. Musk masih mengatakan peluncuran uji coba itu sukses yang membantu memperoleh data telemetri yang diperlukan meskipun terjadi kecelakaan.

"FAA akan terus bekerja dengan SpaceX untuk mengevaluasi informasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan sebagai bagian dari aplikasi untuk memodifikasi lisensi peluncurannya," ujar jurubicara FAA Steve Kulm.

"Meskipun kami menyadari pentingnya bergerak cepat untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi dalam ruang komersial, FAA tidak akan mengorbankan tanggung jawabnya untuk melindungi keselamatan publik. Kami akan menyetujui modifikasi hanya setelah kami yakin bahwa SpaceX telah mengambil langkah yang diperlukan untuk mematuhi persyaratan peraturan," lanjutnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya