Berita

Politisi muda Partai Golkar, Andi Sinulingga (tangah)/Net

Politik

Gagasan Capres Harus Anggota Parpol Jadi Bukti Partai Gagal Lahirkan Kader Berkualitas

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 06:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi salah satu isu yang krusial dalam revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Kini muncul gagasan berkembang yang mengharuskan agar calon presiden adalah anggota partai politik.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyetujui gagasan tersebut. Alasannya, karena partai politik merupakan pilar demokrasi, sehingga segala sesuatu yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat idealnya harus disampaikan melalui partai politik.

Namun demikian, politisi muda Partai Golkar, Andi Sinulingga tidak sepaham dengan gagasan tersebut. Baginya gagasan itu tidak relavan dengan apa yang terjadi di tubuh partai politik.


Menurutnya, yang sebenarnya diperlukan adalah reformasi partai politik. Sehingga, parpol benar-benar mampu signifikan melahirkan kader-kader bangsa yangg memiliki kapasitas dan integritas untuk mengisi kepemimpinan baik eksekutif maupun di legislatif.

“Pastikan sistem kaderisasi berjenjang dengan baik, bangun budaya akuntabilitas di tubuh parpol,” tegasnya kepada redaksi, Minggu (31/1).

Tanpa reformasi parpol, Andi Sinulingga menilai keinginan untuk mewajibkan calon presiden dan kepala daerah berasal dari anggota partai politik sebatas menjadi bukti bahwa partai politik gagal melahirkan kader-kader berkualitas di mata rakyat banyak.

Keinginan itu menunjukkan bahwa parpol ingin mudah saja tanpa mau susah payah dan serius melakukan langkah-langkah sistemik yang mendorong lahirnya kader-kader yang berkualitas.

“Jika sadar bahwa parpol itu pilar demokrasi, maka tumbuh kembangkan dulu budaya demokrasi di dalam tubuh parpol,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya