Berita

Politisi muda Partai Golkar, Andi Sinulingga (tangah)/Net

Politik

Gagasan Capres Harus Anggota Parpol Jadi Bukti Partai Gagal Lahirkan Kader Berkualitas

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 06:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi salah satu isu yang krusial dalam revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Kini muncul gagasan berkembang yang mengharuskan agar calon presiden adalah anggota partai politik.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyetujui gagasan tersebut. Alasannya, karena partai politik merupakan pilar demokrasi, sehingga segala sesuatu yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat idealnya harus disampaikan melalui partai politik.

Namun demikian, politisi muda Partai Golkar, Andi Sinulingga tidak sepaham dengan gagasan tersebut. Baginya gagasan itu tidak relavan dengan apa yang terjadi di tubuh partai politik.


Menurutnya, yang sebenarnya diperlukan adalah reformasi partai politik. Sehingga, parpol benar-benar mampu signifikan melahirkan kader-kader bangsa yangg memiliki kapasitas dan integritas untuk mengisi kepemimpinan baik eksekutif maupun di legislatif.

“Pastikan sistem kaderisasi berjenjang dengan baik, bangun budaya akuntabilitas di tubuh parpol,” tegasnya kepada redaksi, Minggu (31/1).

Tanpa reformasi parpol, Andi Sinulingga menilai keinginan untuk mewajibkan calon presiden dan kepala daerah berasal dari anggota partai politik sebatas menjadi bukti bahwa partai politik gagal melahirkan kader-kader berkualitas di mata rakyat banyak.

Keinginan itu menunjukkan bahwa parpol ingin mudah saja tanpa mau susah payah dan serius melakukan langkah-langkah sistemik yang mendorong lahirnya kader-kader yang berkualitas.

“Jika sadar bahwa parpol itu pilar demokrasi, maka tumbuh kembangkan dulu budaya demokrasi di dalam tubuh parpol,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya