Berita

Politisi muda Partai Golkar, Andi Sinulingga (tangah)/Net

Politik

Gagasan Capres Harus Anggota Parpol Jadi Bukti Partai Gagal Lahirkan Kader Berkualitas

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 06:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi salah satu isu yang krusial dalam revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Kini muncul gagasan berkembang yang mengharuskan agar calon presiden adalah anggota partai politik.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyetujui gagasan tersebut. Alasannya, karena partai politik merupakan pilar demokrasi, sehingga segala sesuatu yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat idealnya harus disampaikan melalui partai politik.

Namun demikian, politisi muda Partai Golkar, Andi Sinulingga tidak sepaham dengan gagasan tersebut. Baginya gagasan itu tidak relavan dengan apa yang terjadi di tubuh partai politik.


Menurutnya, yang sebenarnya diperlukan adalah reformasi partai politik. Sehingga, parpol benar-benar mampu signifikan melahirkan kader-kader bangsa yangg memiliki kapasitas dan integritas untuk mengisi kepemimpinan baik eksekutif maupun di legislatif.

“Pastikan sistem kaderisasi berjenjang dengan baik, bangun budaya akuntabilitas di tubuh parpol,” tegasnya kepada redaksi, Minggu (31/1).

Tanpa reformasi parpol, Andi Sinulingga menilai keinginan untuk mewajibkan calon presiden dan kepala daerah berasal dari anggota partai politik sebatas menjadi bukti bahwa partai politik gagal melahirkan kader-kader berkualitas di mata rakyat banyak.

Keinginan itu menunjukkan bahwa parpol ingin mudah saja tanpa mau susah payah dan serius melakukan langkah-langkah sistemik yang mendorong lahirnya kader-kader yang berkualitas.

“Jika sadar bahwa parpol itu pilar demokrasi, maka tumbuh kembangkan dulu budaya demokrasi di dalam tubuh parpol,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya