Berita

Permadi Arya alias Abu Janda/Net

Politik

Anggap Abu Janda Keterlaluan, BEM FH UIJ Desak Kapolri Beri Atensi Ke Pelaporan KNPI

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas perilaku Permadi Arya alias Abu Janda didukung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (BEM FH UIJ).

Ketua BEM FH UIJ, Firman Adinata mengatakan, Abu Janda selama ini selalu membuat kontoversi yang memecah kesatuan masyarakat Indonesia. Hal itu terbukti dari laporan yang masuk di Kepolisian.

"Sedikitnya ada empat laporan di Kepolisian terkait perilaku Abu Janda yang berbau SARA yang sampai saat ini tidak jelas proses perkembangan penyidikannya," ujar Firman dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).


Firman menyebutkan satu persatu kasus yang terkait Abu Janda. Yaitu pertama terkait pernyataan 'Bendera Tauhid Bendera Teroris, Bukan Panji Nabi' di Polda Metro Jaya (2018). Kedua, laporan terkait pernyataan 'Aksi Bela Tauhid Aksi Politik Terselubung' di Bareskrim Polri (2018).

Kemudian ketiga, pelaporan terkait pernyataan 'Teroris Punya Agama, Agamanya Islam' di Bareskrim Polri (2019) dan keempatPelaporaan terkait cuitan 'Kalimat Rasis ke manan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai' di Bareskrim Polri (2021).

"Sehingga kita semua saat ini wajar bertanya terhadap instansi penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia, apakah Permadi Arya alias Abu Janda merupakan masyarakat Indonesia ‘yang kebal hukum’?" ungkap Firman.

Sebagai instiusi penegak hukum, Polri menurut Firman tidak boleh tebang pilih dalam melaksanakan penegakan hukum, utamanya tindakan SARA yang dilakukan oleh siapapun di negeri ini, karena menyangkut kesatuan masyarakat.

Maka dari itu, BEM FH UIJ mendukung penuh DPP KNPI atas adanya Laporan Kepolisian terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA.

"Serta mendesak Kapolri Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk memberikan atensi dan atau perhatiannya atas Laporan tersebut demi keadilan hukum dan persatuan masyarakat Indonesia," demikian Firman Adinata menutup.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya