Berita

Permadi Arya alias Abu Janda/Net

Politik

Anggap Abu Janda Keterlaluan, BEM FH UIJ Desak Kapolri Beri Atensi Ke Pelaporan KNPI

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas perilaku Permadi Arya alias Abu Janda didukung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (BEM FH UIJ).

Ketua BEM FH UIJ, Firman Adinata mengatakan, Abu Janda selama ini selalu membuat kontoversi yang memecah kesatuan masyarakat Indonesia. Hal itu terbukti dari laporan yang masuk di Kepolisian.

"Sedikitnya ada empat laporan di Kepolisian terkait perilaku Abu Janda yang berbau SARA yang sampai saat ini tidak jelas proses perkembangan penyidikannya," ujar Firman dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).


Firman menyebutkan satu persatu kasus yang terkait Abu Janda. Yaitu pertama terkait pernyataan 'Bendera Tauhid Bendera Teroris, Bukan Panji Nabi' di Polda Metro Jaya (2018). Kedua, laporan terkait pernyataan 'Aksi Bela Tauhid Aksi Politik Terselubung' di Bareskrim Polri (2018).

Kemudian ketiga, pelaporan terkait pernyataan 'Teroris Punya Agama, Agamanya Islam' di Bareskrim Polri (2019) dan keempatPelaporaan terkait cuitan 'Kalimat Rasis ke manan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai' di Bareskrim Polri (2021).

"Sehingga kita semua saat ini wajar bertanya terhadap instansi penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia, apakah Permadi Arya alias Abu Janda merupakan masyarakat Indonesia ‘yang kebal hukum’?" ungkap Firman.

Sebagai instiusi penegak hukum, Polri menurut Firman tidak boleh tebang pilih dalam melaksanakan penegakan hukum, utamanya tindakan SARA yang dilakukan oleh siapapun di negeri ini, karena menyangkut kesatuan masyarakat.

Maka dari itu, BEM FH UIJ mendukung penuh DPP KNPI atas adanya Laporan Kepolisian terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA.

"Serta mendesak Kapolri Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk memberikan atensi dan atau perhatiannya atas Laporan tersebut demi keadilan hukum dan persatuan masyarakat Indonesia," demikian Firman Adinata menutup.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya