Berita

Foto ilustrasi/Net

Publika

Masa Depan Pembiayaan APBN 2021 Tanpa Burden Sharing Dengan Bank Indonesia

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 16:54 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KESEPAKAN pembagian beban APBN dengan BI diputuskan hanya berlaku tahun 2020. Tahun 2021, BI sebatas menjadi pembeli siaga dalam penerbitan SBN pemerintah.

Ada dua surat keputusan bersama atau SKB yang diteken pemerintah dan BI terkait pembiayaan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. SKB I yang diteken pada 16 April 2020 memperbolehkan Bank Indonesia untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebagai non-competitive bidder. Sedangkan pada SKB II yang diteken 7 Juli 2020, pemerintah dan BI membagi beban pembiayaan berdasarkan kelompok barang publik dan barang nonpublik.

Perjanjian SKB II habis 31 Desember 2020 lalu sehingga BI tidak lagi memberikan keringanan beban bunga SBN kepada Pemerintah. Sementara SKB I dimana BI sebagai non-competitive bidder dalam membeli SBN di pasar perdana masih berlaku sampai akhir tahun 2021.


Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan burden sharing dengan pemerintah melalui SKB II yang diteken pada Juli hanya satu kali berlaku pada tahun lalu. Namun, pemerintah dan Bank Indonesia memperpanjang pemberlakuan SKB I hingga 31 Desember 2021.

Burden sharing adalah skema menanggung beban bersama antara pemerintah, yakni Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal, dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter guna memenuhi kebutuhan pembiayaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional karena dampak Covid-19.

Skema burden-sharing SKB I merupakan konsekuensi logis dari diperlebarnya ruang defisit anggaran 2020 hingga 2022 melalui penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020.

Dengan adanya pelonggaran defisit anggaran hingga 6,34 persen PDB ini, pemerintah kemudian menyiapkan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 serta program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pembiayaan itu mencakup untuk belanja kesehatan Rp 99,5 triliun, perlindungan sosial Rp 230,2 triliun, sektoral KL dan Pemda Rp 67,86 triliun, UMKM Rp 116,31 triliun, korporasi Rp 60,73 triliun dan insentif usaha Rp 120,61 triliun. Pemilihan sektor ini sudah disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat maupun kelangsungan usaha besar dan kecil menengah agar kegiatan konsumsi maupun industri dapat kembali menggerakkan roda perekonomian.

Total realisasi pembiayaan APBN melalui pembiauaan utang Rp1,226.8 triliun yang terdiri dari SBN sebesar Rp1,177,2 triliun dan pinjaman (netto) 49,7 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risko, BI mengenggam SBN mencapai Rp 874,88 triliun atau 22,6 persen dari total SBN yang beredar akhir tahun lalu. Sebesar Rp 420,5 triliun atau hampir separuh dari total SBN yang digengam merupakan bagian dari operasi moneter BI.

Jumlah ini melonjak dari posisi akhir 2019. Saat itu, BI hanya menggenggam Rp 273,21 triliun atau 9,54 persen dari total surat utang pemerintah. Hanya Rp 10,72 triliun atau 0,39 persen merupakan bagian dari operasi moneter.

Hingga 19 Januari, sebagaimana dikutip katadata.co.id, kepemilikan BI pada surat utang pemerintah mencapai Rp 882,83 triliun atau 22,53 persen. Dari jumlah tersebut, Rp 508,33 triliun merupakan bagian dari operasi moneter.

Dengan berakhirnya SKB II, maka tidak ada lagi buden sharing pembiayaan antara pemerintah dan BI seperti tahun 2020. Pembelian SBN tahun 2021 harus sesuai dengan SKB 1 yang mengikuti harga pasar dan beban bunga sepenuhnya tanggung jawab pemerintah.

Dalam APBN 2021, pemerintah mengalolasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 314,1 triliun. Sementara target pembiayaan utang mencapai Rp 1.177,4 triliun, yang antara lain akan dipenuhi penerbitan SBN neto Rp 1.207,3 triliun.

Meski demikian, pemerintah optimis karena aliran modal asing akan lebih mudah mengalir ke dalam negeri untuk membiayai APBN seiring dengan kepemimpinan Joe Biden yang memperbesar simulus fiskal Amerika.

Ke depan, pemerintah perlu waspada agar tidak terlalu progresif mengejar pembiayaan melalui SBN melalui global bond tanpa diiringi dengan penyerapan belanja yang masih lamban dari yang diharapkan.

Strategi Front Loading SBN meskipun menguntungkan, namun pemerintah harus tetap melihat kebutuhan bulanan belanja. Jangan sampai kita menangung beban utang yang sebenarnya kita belum memerlukannya.

Penulis adalah pakar kebijakan publik Narasi Institute.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya