Berita

Foto ilustrasi/Net

Publika

Masa Depan Pembiayaan APBN 2021 Tanpa Burden Sharing Dengan Bank Indonesia

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 16:54 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

KESEPAKAN pembagian beban APBN dengan BI diputuskan hanya berlaku tahun 2020. Tahun 2021, BI sebatas menjadi pembeli siaga dalam penerbitan SBN pemerintah.

Ada dua surat keputusan bersama atau SKB yang diteken pemerintah dan BI terkait pembiayaan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu. SKB I yang diteken pada 16 April 2020 memperbolehkan Bank Indonesia untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebagai non-competitive bidder. Sedangkan pada SKB II yang diteken 7 Juli 2020, pemerintah dan BI membagi beban pembiayaan berdasarkan kelompok barang publik dan barang nonpublik.

Perjanjian SKB II habis 31 Desember 2020 lalu sehingga BI tidak lagi memberikan keringanan beban bunga SBN kepada Pemerintah. Sementara SKB I dimana BI sebagai non-competitive bidder dalam membeli SBN di pasar perdana masih berlaku sampai akhir tahun 2021.


Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan burden sharing dengan pemerintah melalui SKB II yang diteken pada Juli hanya satu kali berlaku pada tahun lalu. Namun, pemerintah dan Bank Indonesia memperpanjang pemberlakuan SKB I hingga 31 Desember 2021.

Burden sharing adalah skema menanggung beban bersama antara pemerintah, yakni Menteri Keuangan sebagai otoritas fiskal, dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter guna memenuhi kebutuhan pembiayaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional karena dampak Covid-19.

Skema burden-sharing SKB I merupakan konsekuensi logis dari diperlebarnya ruang defisit anggaran 2020 hingga 2022 melalui penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020.

Dengan adanya pelonggaran defisit anggaran hingga 6,34 persen PDB ini, pemerintah kemudian menyiapkan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 serta program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pembiayaan itu mencakup untuk belanja kesehatan Rp 99,5 triliun, perlindungan sosial Rp 230,2 triliun, sektoral KL dan Pemda Rp 67,86 triliun, UMKM Rp 116,31 triliun, korporasi Rp 60,73 triliun dan insentif usaha Rp 120,61 triliun. Pemilihan sektor ini sudah disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat maupun kelangsungan usaha besar dan kecil menengah agar kegiatan konsumsi maupun industri dapat kembali menggerakkan roda perekonomian.

Total realisasi pembiayaan APBN melalui pembiauaan utang Rp1,226.8 triliun yang terdiri dari SBN sebesar Rp1,177,2 triliun dan pinjaman (netto) 49,7 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risko, BI mengenggam SBN mencapai Rp 874,88 triliun atau 22,6 persen dari total SBN yang beredar akhir tahun lalu. Sebesar Rp 420,5 triliun atau hampir separuh dari total SBN yang digengam merupakan bagian dari operasi moneter BI.

Jumlah ini melonjak dari posisi akhir 2019. Saat itu, BI hanya menggenggam Rp 273,21 triliun atau 9,54 persen dari total surat utang pemerintah. Hanya Rp 10,72 triliun atau 0,39 persen merupakan bagian dari operasi moneter.

Hingga 19 Januari, sebagaimana dikutip katadata.co.id, kepemilikan BI pada surat utang pemerintah mencapai Rp 882,83 triliun atau 22,53 persen. Dari jumlah tersebut, Rp 508,33 triliun merupakan bagian dari operasi moneter.

Dengan berakhirnya SKB II, maka tidak ada lagi buden sharing pembiayaan antara pemerintah dan BI seperti tahun 2020. Pembelian SBN tahun 2021 harus sesuai dengan SKB 1 yang mengikuti harga pasar dan beban bunga sepenuhnya tanggung jawab pemerintah.

Dalam APBN 2021, pemerintah mengalolasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 314,1 triliun. Sementara target pembiayaan utang mencapai Rp 1.177,4 triliun, yang antara lain akan dipenuhi penerbitan SBN neto Rp 1.207,3 triliun.

Meski demikian, pemerintah optimis karena aliran modal asing akan lebih mudah mengalir ke dalam negeri untuk membiayai APBN seiring dengan kepemimpinan Joe Biden yang memperbesar simulus fiskal Amerika.

Ke depan, pemerintah perlu waspada agar tidak terlalu progresif mengejar pembiayaan melalui SBN melalui global bond tanpa diiringi dengan penyerapan belanja yang masih lamban dari yang diharapkan.

Strategi Front Loading SBN meskipun menguntungkan, namun pemerintah harus tetap melihat kebutuhan bulanan belanja. Jangan sampai kita menangung beban utang yang sebenarnya kita belum memerlukannya.

Penulis adalah pakar kebijakan publik Narasi Institute.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya