Berita

Unggahan Dr Tirta pada Sabtu 31 Januari 2021 tentang pasien meninggal yang dicovidkan/Repro

Kesehatan

Dr Tirta Beri Penjelasan Soal Pasien Yang Meninggal Tiba-tiba Di-Covid-kan

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 15:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Semakin banyak saja berita simpang siur tentang Covid-19 yang beredar di masyarakat. Salah satunya adalah keresahan mengenai pasien yang statusnya 'dicovidkan' ketika meninggal.  

Relawan penanganan Covid-19, Dr Tirta dalam unggahan video di akun Instagramnya menyayangkan anggapan tersebut. Ia pun meluruskan berita itu dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan.

"Dokter, kenapa sih kalo ada orang meninggal, datang tiba-tiba, bukan karena covid. Tapi matinya (statusnya) jadi Covid?" ujar Tirta.  


"Jadi beguni, ada peraturannya di Permenkes dan itu berdasarkan WHO.  Siapa pun yang meninggal dalam keadaan dadakan dan tidak diketahui penyebabnya, itu wajib swab terlebih dahulu," jelas Tirta, pada unggahannya Sabtu (30/1).

Tirta menjelaskan, itu adalah salah satu bentuk proteksi untuk tenaga kesehatan.

Lamanya hasil tes swab keluar juga bisa menjadi penentu apakah pasien (meninggal) itu dikuburkan secara Covid atau tidak.

"Kalau misalkan ternyata hasil swab-nya lama, tetapi ternyata ada gejala-gejala mirip Covid, (maka) dia dikuburkan secara Covid. Jadi bukan di-Covid-kan. Karena itu untuk keamanan kami juga," katanya.

Lalu, kalau seseorang mengalami  kecelakaan dan terbukti memang meninggal aibat kecelakaan dan tidak ada gejala sebelumnya, maka akan dikuburkan seperti biasa.

Namun, jika seseorang  meninggal dadakan dan tidak jelas, lalu saat di-swab ternyata positif, berarti orang itu meninggal karena covid. Mungkin ada pneumonia atau dia OTG.  "Untuk lebih amannya maka orang itu dimakamkan secara pemulasaraan, secara covid. Jadi bukan dicovidkan," tegas Tirta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya