Berita

Ekonom Senior, Rizal Ramli saat menjadi nara sumber di acara Karni Ilyas Club, Jumat malam (29/1)/Repro

Politik

Kerugian Negara Akibat PT Ditaksir Hingga Rp 200 Triliun, RR: Yang Menikmati 9 Parpol

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presidential Trasehold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden yang sebesar 20 persen yang diatur di dalam Pasal 222 Undang-undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, membuat negara merugi hingga ratusan triliun rupiah.

Ekonom senior, Rizal Ramli mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait besar kerugian negara yang terjadi akibat PT yang terimplementasikan di dalam pemilihan kepala daerah.

Informasi itu diterima Rizal dari sejumlah pimpinan lembaga antirasuah pada empat bulan lalu. Di mana sat itu, maksud kunjungannya adalah untuk menyarankan KPK menindak kasus korupsi yang ada di bidang politik.

"Nah KPK waktu itu bilang, 'Pak Ramli, kebetulan nih kami baru menangkap Bupati Kutai Timur, dan istrinya yang jadi ketua DPRD, dia lagi ke Jakarta bawa buku deposito sekitar Rp 20 miliar, untuk menyogok salah satu partai'. Saya enggak usah sebutin namanya lah. Itu satu partai," ujar Rizal dalam Program kanal Youtube Karni Ilyas Club, Jumat (29/1).

"Tapi kerugian negara, kata KPK, itu hampir Rp 1 triiun lebih, karena buat dapat Rp 20 miliar itu dia kasih konsesi hutan yang merugikan negara hampir setengah triliun, kasih konsesi tambang setengah trliun," sambungnya.

Dari informasi tersebut, sosok yang kerap disapa RR ini menghitung besaran total kerugian negara, jika ada uang sogok sebesar setengah triliun rupiah diberikan oleh calon kepala daerah di 420 kabupaten/kota daerah pemilihan kepada partai politik.

Sementara menurutnya, hasil sogokan para calon kepala daerah ini kebanyakan kini lari hanya kepada segelintir partai politik. Di mana partai-partai tersebut dikategorikan besar.

"Jadi kerugian negara itu total Rp 200 triliun lebih. Dan partai partai ini tidak bekerja untuk memenangkan calon. Karena yang menikmati sistem trasehold ini 9 partai yang besar ini," ungkapnya.

"Mereka menikmati karena ada kewajiban 20 persen untuk calon bupati, gubernur, dan presiden itu, kalau umpanya ada yang mau jadi bupati harus sewa partai," demikian Rizal Ramli menambahkan.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya