Berita

Ekonom Senior, Rizal Ramli saat menjadi nara sumber di acara Karni Ilyas Club, Jumat malam (29/1)/Repro

Politik

Kerugian Negara Akibat PT Ditaksir Hingga Rp 200 Triliun, RR: Yang Menikmati 9 Parpol

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presidential Trasehold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden yang sebesar 20 persen yang diatur di dalam Pasal 222 Undang-undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, membuat negara merugi hingga ratusan triliun rupiah.

Ekonom senior, Rizal Ramli mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait besar kerugian negara yang terjadi akibat PT yang terimplementasikan di dalam pemilihan kepala daerah.

Informasi itu diterima Rizal dari sejumlah pimpinan lembaga antirasuah pada empat bulan lalu. Di mana sat itu, maksud kunjungannya adalah untuk menyarankan KPK menindak kasus korupsi yang ada di bidang politik.


"Nah KPK waktu itu bilang, 'Pak Ramli, kebetulan nih kami baru menangkap Bupati Kutai Timur, dan istrinya yang jadi ketua DPRD, dia lagi ke Jakarta bawa buku deposito sekitar Rp 20 miliar, untuk menyogok salah satu partai'. Saya enggak usah sebutin namanya lah. Itu satu partai," ujar Rizal dalam Program kanal Youtube Karni Ilyas Club, Jumat (29/1).

"Tapi kerugian negara, kata KPK, itu hampir Rp 1 triiun lebih, karena buat dapat Rp 20 miliar itu dia kasih konsesi hutan yang merugikan negara hampir setengah triliun, kasih konsesi tambang setengah trliun," sambungnya.

Dari informasi tersebut, sosok yang kerap disapa RR ini menghitung besaran total kerugian negara, jika ada uang sogok sebesar setengah triliun rupiah diberikan oleh calon kepala daerah di 420 kabupaten/kota daerah pemilihan kepada partai politik.

Sementara menurutnya, hasil sogokan para calon kepala daerah ini kebanyakan kini lari hanya kepada segelintir partai politik. Di mana partai-partai tersebut dikategorikan besar.

"Jadi kerugian negara itu total Rp 200 triliun lebih. Dan partai partai ini tidak bekerja untuk memenangkan calon. Karena yang menikmati sistem trasehold ini 9 partai yang besar ini," ungkapnya.

"Mereka menikmati karena ada kewajiban 20 persen untuk calon bupati, gubernur, dan presiden itu, kalau umpanya ada yang mau jadi bupati harus sewa partai," demikian Rizal Ramli menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya