Berita

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Bantah Beli Wine Dari Hasil Suap, Edhy Prabowo: Silahkan Dibuktikan Saja

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) membantah dirinya membeli dan mengkonsumsi Wine menggunakan uang hasil suap izin ekspor benih lobster.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Edhy usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.37 WIB hingga pukul 14.47 WIB.

Edhy mengaku, bahwa dirinya sejak dahulu sudah meminum Wine dengan membeli menggunakan uangnya sendiri.

"Gini, saya beli Wine itu dari dulu ya, saya suka minum Wine, dan saya membayar dengan uang saya," ujar Edhy kepada wartawan, Jumat sore (29/1).

Apalagi kata Edhy, uangnya itu juga dikelola oleh asisten pribadinya yaitu Amiril Mukminin (AM) yang juga tersangka dalam perkara ini sejak menjadi anggota DPR pada 2014 hingga saat ini.

"Semua pengambilan uang kegiatan reses, kegiatan kunjungan kerja, itu kan dicairkan langsung oleh dia sebagai Aspri saya sampai sekarang. Termasuk di Menteri, uang operasional saya kan juga dia yang pegang," jelas Edhy.

Sehingga kata Edhy, jika disebut pembelian Wine menggunakan uang suap, Edhy menantang untuk dibuktikan di pengadilan nantinya.

"Jadi kalau ada uang itu hasil korupsi segala macam ya silakan dibuktikan saja. Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya terus menyampaikan apa yang saya tau bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindakan pidana korupsi ya nanti biarlah pengadilan. Saya sudah menyampaikan semua," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menduga bahwa Edhy dan tersangka Amiril membeli dan mengkonsumsi minuman jenis Wine menggunakan uang yang berasal dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benur.

Hal itu didalami penyidik kepada saksi yang diperiksa pada Rabu (27/1). Yaitu saksi Ery Cahyaningrum yang tercatat sebagai mantan Caleg Partai Gerindra.

Ery didalami terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman diantaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh Edhy dan tersangka Amiril Mukminin (AM).

Diduga sumber uang yang digunakan untuk membeli berasal dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya