Berita

Seorang pria dengan paspor BNO (British National Overseas)/Net

Dunia

Skema Visa BNO Segera Berlaku, Inggris Permudah Warga Hong Kong Dapatkan Kewarganegaraan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 12:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris akan memberlakukan skema visa baru untuk warga Hong Kong pada Minggu (31/1). Dalam skema tersebut, Inggris akan memberikan kemudahan bagi warga Hong Kong untuk mendapatkan izin belajar, bekerja, hingga mengajukan kewarganegaraan.

Skema tersebut pertama kali diperkenalkan pada tahun lalu, setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.

Dalam skema tersebut, warga Hong Kong yang memiliki status British National Overseas (BNO) dapat tinggal, belajar, dan bekerja di Inggris selama lima tahun. Setelah itu mereka dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.


Perdana Menteri Boris Johnson memuji skema tersebut karena menunjukkan komitmen Inggris terhadap mantan warganya.

"Saya sangat bangga bahwa kami telah membawa jalan baru bagi BNO Hong Kong untuk tinggal, bekerja, dan membuat rumah mereka di negara kami," ujar Johnson, seperti dikutip The Guardian.

"Dengan melakukan itu, kami menghormati ikatan mendalam sejarah dan persahabatan dengan orang-orang Hong Kong, dan kami telah membela kebebasan dan otonomi, nilai-nilai yaang dijunjung tinggi Inggris dan Hong Kong," lanjutnya.

BNO merupakan status khusus berdasarkan hukum Inggris pada 1987. Status itu diberikan kepada warga Hong Kong yang tinggal selama pendudukan Inggris.

Diperkirakan terdapat hampir tiga juta orang yang memiliki status tersebut di Hong Kong yang dapat pindah ke Inggris.

Sementara itu, pemerintah Inggris memperkirakan, visa seharga 250 pound itu dapat menarik 300 ribu warga Hong Kong dan menghasilkan 2,9 miliar pound keuntungan bersih bagi ekonomi Inggris selama lima tahun ke depan.

Mulai Minggu, pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online dan membuat janji untuk mendaftarkan sidik jari di pusat aplikasi visa. Setelah itu pada 23 Februari, aplikasi visa akan diubah ke dalam aplikasi ponsel pintar.

Menanggapi hal tersebut, China menyebut skema BNO adalah pelanggaran internasional dan mengganggu urusan dalam negerinya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya