Berita

Seorang pria dengan paspor BNO (British National Overseas)/Net

Dunia

Skema Visa BNO Segera Berlaku, Inggris Permudah Warga Hong Kong Dapatkan Kewarganegaraan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 12:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris akan memberlakukan skema visa baru untuk warga Hong Kong pada Minggu (31/1). Dalam skema tersebut, Inggris akan memberikan kemudahan bagi warga Hong Kong untuk mendapatkan izin belajar, bekerja, hingga mengajukan kewarganegaraan.

Skema tersebut pertama kali diperkenalkan pada tahun lalu, setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.

Dalam skema tersebut, warga Hong Kong yang memiliki status British National Overseas (BNO) dapat tinggal, belajar, dan bekerja di Inggris selama lima tahun. Setelah itu mereka dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Perdana Menteri Boris Johnson memuji skema tersebut karena menunjukkan komitmen Inggris terhadap mantan warganya.

"Saya sangat bangga bahwa kami telah membawa jalan baru bagi BNO Hong Kong untuk tinggal, bekerja, dan membuat rumah mereka di negara kami," ujar Johnson, seperti dikutip The Guardian.

"Dengan melakukan itu, kami menghormati ikatan mendalam sejarah dan persahabatan dengan orang-orang Hong Kong, dan kami telah membela kebebasan dan otonomi, nilai-nilai yaang dijunjung tinggi Inggris dan Hong Kong," lanjutnya.

BNO merupakan status khusus berdasarkan hukum Inggris pada 1987. Status itu diberikan kepada warga Hong Kong yang tinggal selama pendudukan Inggris.

Diperkirakan terdapat hampir tiga juta orang yang memiliki status tersebut di Hong Kong yang dapat pindah ke Inggris.

Sementara itu, pemerintah Inggris memperkirakan, visa seharga 250 pound itu dapat menarik 300 ribu warga Hong Kong dan menghasilkan 2,9 miliar pound keuntungan bersih bagi ekonomi Inggris selama lima tahun ke depan.

Mulai Minggu, pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online dan membuat janji untuk mendaftarkan sidik jari di pusat aplikasi visa. Setelah itu pada 23 Februari, aplikasi visa akan diubah ke dalam aplikasi ponsel pintar.

Menanggapi hal tersebut, China menyebut skema BNO adalah pelanggaran internasional dan mengganggu urusan dalam negerinya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya