Berita

Seorang pria dengan paspor BNO (British National Overseas)/Net

Dunia

Skema Visa BNO Segera Berlaku, Inggris Permudah Warga Hong Kong Dapatkan Kewarganegaraan

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 12:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris akan memberlakukan skema visa baru untuk warga Hong Kong pada Minggu (31/1). Dalam skema tersebut, Inggris akan memberikan kemudahan bagi warga Hong Kong untuk mendapatkan izin belajar, bekerja, hingga mengajukan kewarganegaraan.

Skema tersebut pertama kali diperkenalkan pada tahun lalu, setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.

Dalam skema tersebut, warga Hong Kong yang memiliki status British National Overseas (BNO) dapat tinggal, belajar, dan bekerja di Inggris selama lima tahun. Setelah itu mereka dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.


Perdana Menteri Boris Johnson memuji skema tersebut karena menunjukkan komitmen Inggris terhadap mantan warganya.

"Saya sangat bangga bahwa kami telah membawa jalan baru bagi BNO Hong Kong untuk tinggal, bekerja, dan membuat rumah mereka di negara kami," ujar Johnson, seperti dikutip The Guardian.

"Dengan melakukan itu, kami menghormati ikatan mendalam sejarah dan persahabatan dengan orang-orang Hong Kong, dan kami telah membela kebebasan dan otonomi, nilai-nilai yaang dijunjung tinggi Inggris dan Hong Kong," lanjutnya.

BNO merupakan status khusus berdasarkan hukum Inggris pada 1987. Status itu diberikan kepada warga Hong Kong yang tinggal selama pendudukan Inggris.

Diperkirakan terdapat hampir tiga juta orang yang memiliki status tersebut di Hong Kong yang dapat pindah ke Inggris.

Sementara itu, pemerintah Inggris memperkirakan, visa seharga 250 pound itu dapat menarik 300 ribu warga Hong Kong dan menghasilkan 2,9 miliar pound keuntungan bersih bagi ekonomi Inggris selama lima tahun ke depan.

Mulai Minggu, pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online dan membuat janji untuk mendaftarkan sidik jari di pusat aplikasi visa. Setelah itu pada 23 Februari, aplikasi visa akan diubah ke dalam aplikasi ponsel pintar.

Menanggapi hal tersebut, China menyebut skema BNO adalah pelanggaran internasional dan mengganggu urusan dalam negerinya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya